DLH Sukabumi Perkuat Edukasi Kebersihan Melalui Spanduk Larangan Buang Sampah

DLH Kabupaten Sukabumi memasang spanduk larangan membuang sampah tidak sesuai jadwal. Warga diminta hanya membuang sampah rumah tangga setiap hari Jumat pagi pukul 06.00. Jenis sampah seperti bekas bongkaran, rumput, pohon, kaca, hingga kasur tidak akan diangkut petugas. (Foto: Istimewa).

Sukabumi | Matanusa.net – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi terus menggencarkan edukasi melalui pemasangan spanduk larangan membuang sampah sembarangan di sejumlah titik strategis.

Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo AP., M.Si., menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam menanggulangi persoalan sampah yang kerap terjadi di kawasan pasar, pemukiman padat penduduk, serta wilayah pedesaan. “Pemasangan alat peraga ini dimaksudkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah secara sembarangan, sekaligus menjadi sarana edukasi visual yang mudah dipahami,” ujarnya, pada Rabu (23/4/2025).

Ia menambahkan, DLH juga aktif melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan di masing-masing wilayah. Salah satunya dilakukan oleh UPT Kebersihan Wilayah Cisaat, yang turut memasang spanduk larangan di beberapa titik rawan, termasuk di Kampung Parungseah, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi.

Tindakan ini mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat. Salah satu warga mengungkapkan apresiasinya atas keseriusan DLH dalam menangani persoalan sampah. Ia berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan, agar masyarakat semakin sadar dan bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan. “Kami menilai ini sebagai langkah yang sangat baik dan patut didukung bersama,” ungkapnya.

Di sisi lain, DLH Kabupaten Sukabumi juga sigap dalam merespon laporan warga terkait adanya tumpukan sampah di berbagai lokasi. Respons cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen DLH dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, salah satu titik pemasangan spanduk terdapat di kawasan Pasar Surade, yang selama ini menjadi lokasi rawan penumpukan sampah. Diharapkan, melalui pendekatan edukatif ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.

Pos terkait