337 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Sukabumi, Bupati Ajak Wujudkan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Gerakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan progres signifikan. Hingga pada Rabu (23/4/2025), sebanyak 337 koperasi telah terbentuk dari total 386 desa dan kelurahan. Hal ini terungkap dalam kegiatan pengarahan pembentukan koperasi yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengungkapkan apresiasinya atas semangat dan partisipasi aktif para kepala desa serta perangkat desa dalam mendukung pembentukan koperasi sebagai bentuk nyata pelaksanaan Asta Cita ke-6, yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

“Sampai hari ini, sudah ada 337 laporan pembentukan koperasi yang masuk. Sisanya, ditargetkan rampung sebelum 30 April 2025,” ujar Bupati.

Selain koperasi, Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan peluncuran layanan kesehatan gratis di seluruh puskesmas. Warga hanya perlu menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan tersebut.

“Kami mohon kerja sama para kepala desa untuk mendata dan mengarahkan warga yang membutuhkan layanan ini,” tegasnya.

Tak hanya itu, Bupati juga mengungkapkan rencana peluncuran program bantuan modal tanpa bunga untuk hampir 1.300 UMKM aktif di Kabupaten Sukabumi. Kepala desa pun diminta untuk mendukung UMKM yang belum berjalan agar bisa kembali produktif.

“Kita bangun Sukabumi bersama. Semua program ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Asep.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih menjadi salah satu dari tiga program prioritas bersama dua program lainnya yakni makan bergizi gratis dan sekolah rakyat.

“Terkait koperasi, kita bahu-membahu menjalankan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Dalam surat tersebut, ditargetkan terbentuk 70.000 koperasi se-Indonesia, dan akan bertambah menjadi 80.000 setelah Instruksi Presiden keluar,” ungkap Sekda.

Kabupaten Sukabumi sendiri ditargetkan membentuk 386 koperasi, masing-masing satu koperasi per desa dan lima di kelurahan. Untuk mempermudah proses legalitas, pemerintah akan membantu pembiayaan ke notaris melalui surat edaran yang akan segera diterbitkan.

“Semua akan difasilitasi Dinas Koperasi dan UMKM. Namun, seluruh kepala desa harus kompak dan bekerja sama,” tandasnya.

Pos terkait