Pemkot Sukabumi Perketat Pengawasan Pupuk dan Pestisida Demi Ketahanan Pangan

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kemandirian sektor pertanian, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) menggelar Rapat Koordinasi Forum Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung, pada Selasa (18/2), di Ruang Pertemuan Penyuluh Pertanian DKP3 Kota Sukabumi ini bertujuan memastikan pengawasan ketat terhadap peredaran dan penggunaan pupuk serta pestisida di wilayah Kota Sukabumi. Acara ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari, Kabid Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan DKP3, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Koordinator Penyuluh Kota, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari, menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan mendasar dalam kehidupan. Oleh karena itu, kualitas dan distribusi pupuk serta pestisida harus menjadi perhatian utama.

“Peran pupuk dan pestisida sangat penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan secara ketat untuk melindungi petani serta mencegah penyimpangan dalam distribusi maupun dampak negatif dari penggunaannya,” ujar Hasan.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam sektor pertanian seiring dengan kemajuan teknologi. Dengan intensifikasi pengawasan, diharapkan produktivitas pertanian semakin meningkat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para penyuluh yang selalu mendampingi petani dan memastikan mereka mendapatkan haknya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa petani memiliki peran penting dalam mendistribusikan kesejahteraan bagi masyarakat, baik di Sukabumi maupun secara nasional. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap pupuk dan pestisida, diharapkan sektor pertanian semakin optimal, ketahanan pangan tetap terjaga, dan kesejahteraan petani meningkat.

Pos terkait