Sejoli Pencuri Sepeda Motor Kepergok Warga, Pelaku Diamuk Massa di Cibitung

Tampak Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Tertangkap Di Cibitung, Kabupaten Bekasi. (Foto: Ist).

Matanusa, Jakarta – Aksi nekat dua pelaku pencurian sepeda motor di Cibitung, Kabupaten Bekasi, berakhir dengan dramatis. Junaedi (34) dan Sariah (26), yang tengah beraksi di area parkir Ruko Melawai Perumahan Metland, berhasil dipergoki oleh warga setempat saat mencoba mencuri motor milik seorang warga. Sempat diamuk massa, keduanya akhirnya diamankan oleh polisi yang datang tepat waktu, pada Senin (6/1).

Kejadian berawal saat korban memarkirkan motornya sebelum menuju kawasan Metland Cibitung untuk berolahraga. Namun, setelah berjalan sejauh 50 meter, korban merasa curiga saat melihat salah satu pelaku duduk di atas motornya. Tanpa ragu, korban berteriak “maling!” yang langsung mengundang perhatian warga sekitar.

Melihat keributan, warga pun langsung bergerak cepat dan membantu mengamankan kedua pelaku. Junaedi yang sebelumnya tercatat sebagai residivis, membawa kunci letter T untuk membuka motor, sementara Sariah berperan sebagai pengawas situasi di sekitar.

Ternyata, ini bukan pertama kalinya mereka beraksi. Pasangan ini mengaku telah mencoba mencuri sepeda motor di dua lokasi berbeda pada hari yang sama, namun keduanya gagal setelah dipergoki warga. Mereka mengaku terdesak kebutuhan ekonomi yang membuat mereka nekat melakukan tindak kejahatan tersebut.

Polisi mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa dua sepeda motor dan kunci letter T yang digunakan dalam aksinya. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolsek Cikarang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang mengancam hukuman penjara hingga 7 tahun.

Dengan cepatnya warga dan polisi bertindak, upaya pencurian ini berhasil digagalkan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan yang dapat terjadi kapan saja.