Polda Metro Jaya Terapkan Sistem ‘Cakra Presisi’, Konfirmasi Tilang Lewat WhatsApp Resmi

Foto: Kamera e-TLE.

Matanusa, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan program baru bernama Cakra Presisi, yang memanfaatkan teknologi untuk mengirimkan surat konfirmasi tilang e-TLE melalui WhatsApp resmi. Aturan ini akan mulai menyasar 10 jenis pelanggaran lalu lintas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyebutkan jenis pelanggaran yang menjadi fokus program ini, antara lain:

  1. Pelanggaran ganjil-genap.
  2. Pelanggaran marka dan rambu jalan.
  3. Pelanggaran batas kecepatan kendaraan.
  4. Menerobos lampu merah.
  5. Melawan arus.
  6. Tidak menggunakan helm.
  7. Tidak memakai sabuk keselamatan.
  8. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  9. Menerobos jalur busway.
  10. Berboncengan lebih dari tiga orang.

“Dari ERI Lantas Polda Metro Jaya, pemilik kendaraan diwajibkan mencantumkan nomor HP saat mendaftar STNK,” ujar Ojo, pada Selasa (21/1).

Konfirmasi tilang akan dikirim melalui nomor WhatsApp resmi Ditlantas Polda Metro Jaya yang memiliki tanda centang biru, yaitu di nomor 0878-1717-4000.

Sistem Poin Tilang Segera Diterapkan

Selain itu, Korlantas Polri juga akan memberlakukan sistem poin untuk pelanggar lalu lintas. Sistem ini memungkinkan akumulasi poin dari setiap pelanggaran yang dilakukan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan bahwa masyarakat sebenarnya sudah lama diberi sosialisasi terkait sistem ini. “Masyarakat yang akumulasi poinnya mencapai 12 nantinya wajib mengikuti ujian ulang. Jika dalam lima tahun melampaui batas poin tertentu, bisa lebih berat sanksinya,” jelasnya.

Latif juga mengungkapkan bahwa setiap pelanggaran memiliki nilai poin yang berbeda, tergantung tingkat bahayanya. Misalnya, tidak memakai helm dan sabuk keselamatan masing-masing bernilai 5 poin, sementara pelanggaran rambu parkir hanya 3 poin,” pungkasnya.

Dengan program Cakra Presisi dan penerapan sistem poin, diharapkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga mampu mengurangi jumlah kecelakaan di jalan.

Pos terkait