Atasi Kemacetan, Jalan Mayor Oking Bogor Akan Diberlakukan Satu Arah Sebagian

Jalan Mayor Oking Kota Bogor Bakal Dibuat Satu Arah. (Foto: Istimewa).

Matanusa, Bogor – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terus mematangkan rencana perubahan arus lalu lintas di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Rencana ini menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Forum Lalu Lintas yang melibatkan Satlantas Polresta Bogor Kota.

Menurut Kepala Dishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, rekayasa lalu lintas ini tidak akan diterapkan sepenuhnya di sepanjang Jalan Mayor Oking. Sistem satu arah hanya akan diberlakukan pada sepertiga bagian jalan, tepatnya dari pintu keluar parkir Stasiun Bogor hingga pertemuan Jalan Mayor Oking dengan Jalan Kapten Muslihat.

“Sisanya, ruas jalan dari pertemuan dengan Jalan Kapten Muslihat hingga Jalan MA Salmun tetap akan berlaku dua arah,” ujar Marse.

Pelaksanaan Pasca Pelantikan Wali Kota Baru

Marse menambahkan, rencana ini baru akan diberlakukan setelah pelantikan Wali Kota Bogor baru pada 6 Februari 2025. Selain itu, pihaknya juga masih akan mendiskusikan teknis pelaksanaan dengan Kasatlantas Polresta Bogor Kota yang baru bergabung, pada Senin (27/1/2025).

Solusi Mengatasi Kemacetan

Rekayasa lalu lintas ini dirancang untuk mengatasi hambatan di mulut Jalan Mayor Oking akibat pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara yang berputar arah atau menyeberang sembarangan. Aktivitas tersebut selama ini memicu kemacetan di Jalan Kapten Muslihat dan Jalan Merdeka.

Sebagai langkah pencegahan, Dishub Kota Bogor berencana memasang beton penjaga di depan Jalan Mayor Oking untuk menghalangi pengendara yang melawan arah.

“Ini kami lakukan demi menciptakan arus lalu lintas yang lebih lancar dan aman bagi pengguna jalan,” pungkas Marse.

Rencana perubahan ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengurai kemacetan, terutama di kawasan strategis seperti sekitar Stasiun Bogor.

Pos terkait