Kebocoran Caustic Soda di Bandung Barat: Pihak Perusahaan Bungkam, DLH Menuntut Jawaban

Kebocoran Caustic Soda di Bandung Barat, Dua Perusahaan Tak Penuhi Panggilan DLH. (Foto: MN/Ist).

Matanusa, Bandung – Insiden kebocoran caustic soda yang terjadi di Jalan Raya Purwakarta Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, mengundang keprihatinan besar. Dua perusahaan yang terlibat dalam kejadian tersebut, yakni PT Pindo Deli, pemilik cairan soda kaustik, dan CV Yasindo Multi Pratama, yang mengangkut cairan kimia berbahaya tersebut, hingga kini tidak memenuhi panggilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat untuk memberikan keterangan.

Kebocoran yang terjadi pada akhir Desember 2024 ini mengakibatkan tumpahnya sekitar 20.000 liter natrium hidroksida (NaOH) 48 persen, yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Selain merusak puluhan kendaraan yang terpapar cairan tersebut, insiden ini juga menyebabkan sejumlah warga terluka. Namun, hingga kini, pihak perusahaan yang bertanggung jawab belum memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut, yang semakin mempersulit penyelidikan.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) DLH KBB, Idad Saadudin, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berupaya mengundang kedua perusahaan untuk memberikan keterangan tambahan guna melengkapi informasi terkait insiden ini. Namun, kedua perusahaan tersebut tidak hadir. “Kami sudah mengundang mereka untuk memberi keterangan lebih lanjut setelah kejadian. Namun sayangnya, mereka tidak hadir meski sudah ada permintaan dari KLHK untuk pemanggilan,” ujar Idad, saat ditemui di Padalarang, Senin (30/12/2024).

Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendapatkan penjelasan mengenai status cairan yang tumpah. DLH Bandung Barat ingin mengetahui apakah 20.000 liter soda kaustik tersebut merupakan bahan baku produksi atau limbah sisa produksi. Idad menambahkan, “Kami perlu memastikan keterangan terkait kewenangan pengangkut, siapa yang bertanggung jawab, apakah mereka hanya sebagai perantara atau memang pengolah langsung bahan kimia.”

Di tengah ketidakhadiran perusahaan yang terlibat, DLH KBB terus bekerja untuk mengumpulkan informasi tambahan dari berbagai pihak, termasuk melakukan verifikasi lapangan bersama pihak provinsi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahan kimia yang tumpah terdaftar sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3), serta untuk memverifikasi prosedur pengangkutan yang telah dijalankan,” tegasnya.

Insiden kebocoran ini memunculkan kekhawatiran besar mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan. Cairan natrium hidroksida yang tumpah berpotensi merusak ekosistem tanah dan badan air di sekitar lokasi. Jika tidak segera ditangani dengan baik, kerusakan yang terjadi bisa berlangsung lama dan membahayakan flora dan fauna sekitar,” terangnya.

Dinas Lingkungan Hidup Bandung Barat berencana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan bahwa perusahaan yang bertanggung jawab atas insiden ini akan menghadapi sanksi yang sesuai. Upaya ini juga diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak yang menangani bahan kimia berbahaya agar lebih berhati-hati dan mematuhi prosedur keselamatan yang ketat, demi mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkasnya.

Kebocoran caustic soda ini tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan, tetapi juga menuntut adanya pertanggungjawaban yang jelas dari perusahaan-perusahaan yang terlibat. Penanganan yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan untuk meminimalisir dampak buruk yang bisa ditimbulkan akibat kebocoran ini.**(Citra Lestasri).

Pos terkait