Matanusa, Bogor – Aparat gabungan dari Muspika Cigudeg dan instansi terkait berhasil menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan negara di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (14/12/2024). Operasi ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan sekaligus sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana alam di musim hujan.
“Gabungan Muspika Cigudeg bersama instansi terkait telah melakukan kegiatan antisipasi gangguan keamanan hutan dan kesiapsiagaan bencana alam dengan menertibkan aktivitas PETI di kawasan hutan negara,” ujar Kapolsek Cigudeg, Kompol Uba Subroto.
Lokasi dan Skala Operasi
Penertiban berlangsung di Blok Cijahe-Cihideung, perbatasan Desa Banyuwangi dan Desa Cinta Manik, Kecamatan Cigudeg. Sebanyak 45 personel gabungan diterjunkan untuk menyisir lokasi penambangan ilegal yang sudah lama meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan.
Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil menemukan dan menertibkan 15 lubang penambangan emas ilegal. Selain itu, gubuk-gubuk yang digunakan oleh para penambang sebagai tempat istirahat dan penyimpanan alat juga dibongkar.
“Petugas menertibkan 15 lubang PETI dan membongkar bangunan seperti gubuk dan saung tenda di area tersebut,” ungkap Kompol Uba.
Tindakan Pengamanan
Untuk mencegah aktivitas ilegal kembali terulang, petugas memasang garis polisi dan papan larangan di sekitar lokasi. Langkah ini ditujukan agar masyarakat memahami bahwa kawasan tersebut merupakan area yang dilindungi dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan tambang ilegal.
Petugas juga memberikan edukasi kepada warga sekitar tentang bahaya aktivitas PETI. “Kami memberikan pemahaman kepada warga mengenai dampak buruk penambangan liar, baik terhadap lingkungan maupun terhadap keselamatan mereka sendiri, terutama mengingat curah hujan tinggi saat ini,” kata Kompol Uba.
Risiko Lingkungan dan Bencana
Aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan dinilai sangat berbahaya, terutama karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan seperti erosi dan deforestasi. Kerusakan ini diperparah oleh musim hujan, yang meningkatkan risiko tanah longsor dan banjir di wilayah tersebut.
Kawasan Cigudeg sendiri kerap menjadi daerah rawan bencana akibat aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab, termasuk penambangan ilegal. Langkah tegas dari aparat diharapkan dapat menjadi peringatan agar masyarakat lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.
“Operasi ini bukan hanya untuk menjaga keamanan kawasan hutan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana yang bisa terjadi kapan saja,” tegas Kompol Uba.
Dukungan dari Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah melalui Muspika Cigudeg dan instansi terkait mendukung penuh operasi ini. Selain menjaga kawasan hutan, pihaknya juga mendorong warga untuk mencari alternatif mata pencaharian yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Operasi penertiban PETI ini diharapkan mampu menghentikan aktivitas tambang ilegal di kawasan Cigudeg dan menjadi langkah awal dalam menjaga ekosistem hutan serta keselamatan masyarakat.
Kontributor: Zaenal