Matanusa, Sukabumi – Ruang Pertemuan Kelurahan Sukakarya menjadi saksi pelaksanaan sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pada Rabu (25/9/2024).
Acara yang mengusung tema “Lindungi Harkat dan Martabat Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045” ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pj. Ketua TP-PKK Kota Sukabumi, Diana Rahesti, Kepala Dinas Dalduk KBP3A, Yadi Mulyadi, Camat Warudoyong, serta para kader dan masyarakat di wilayah P2WKSS tahun 2024.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dalduk KBP3A, Yadi Mulyadi, menyampaikan bahwa Kelurahan Sukakarya terpilih sebagai salah satu locus prioritas dalam upaya pencegahan KDRT dan TPPO. Keputusan ini didasarkan pada evaluasi kerentanan sosial di daerah tersebut, yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah perempuan.
“Dipilihnya Sukakarya sebagai locus pencegahan adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari tindak kekerasan yang mengancam harkat dan martabat perempuan,” ujar Yadi Mulyadi.
Sementara itu, Pj. Ketua TP-PKK Kota Sukabumi, Diana Rahesti, menekankan pentingnya keharmonisan dalam rumah tangga sebagai upaya pencegahan KDRT. Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang sering dipicu oleh masalah ekonomi dan ketidakseimbangan relasi interpersonal.
“Pendidikan dan ketahanan keluarga menjadi kunci dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Rumah tangga harus harmonis, agar KDRT tidak terjadi. Peran perempuan sangat penting dalam menjaga keseimbangan ini,” tutur Diana Rahesti dalam sambutannya.
Tidak hanya itu, Diana juga memberikan pesan kepada para perempuan untuk tetap kuat dan berani berbicara jika menghadapi situasi kekerasan, serta terus meningkatkan pendidikan dan kesadaran terhadap hak-hak mereka.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam menyelenggarakan acara tersebut. Ia menyoroti bahwa KDRT dan TPPO masih menjadi fenomena yang mengkhawatirkan di masyarakat, sering kali karena korban merasa terjebak oleh ketergantungan ekonomi atau emosional terhadap pelaku.
“Kekerasan dalam rumah tangga dan perdagangan orang adalah ancaman serius yang masih sering terjadi, terutama di kalangan perempuan dan anak-anak. Masyarakat sering enggan melapor karena ketergantungan terhadap pelaku, baik secara finansial maupun psikologis,” jelas Kusmana Hartadji.
Lebih lanjut, Kusmana menyampaikan pentingnya pendidikan bagi generasi muda, yang akan menjadi calon orang tua di masa depan, agar memiliki pemahaman yang baik tentang peran keluarga dan tanggung jawab moral dalam mencegah KDRT. Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan pemuka agama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan.
“Masyarakat harus menyadari pentingnya peran mereka dalam menghentikan KDRT. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan agama untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi perempuan,” ujarnya.
Acara sosialisasi ini ditutup dengan harapan besar dari seluruh peserta dan pemangku kebijakan bahwa kegiatan serupa dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan bahaya KDRT dan TPPO, serta membangun komitmen bersama untuk melindungi harkat dan martabat perempuan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Semoga dengan kegiatan ini, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih baik, lebih peduli, dan lebih aman bagi perempuan dan anak-anak,” tutup Kusmana Hartadji dalam sambutannya.