Matanusa, Sukabumi – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan pada Selasa (27/8/2024) di Hotel Fresh, Sukabumi. Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perbankan, dan berbagai stakeholder lainnya.
Dalam acara ini, narasumber dari Disdukcapil Provinsi Jawa Barat dan Disdukcapil Kota Bandung turut hadir untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya pemanfaatan data kependudukan.
Kusmana Hartadji dalam sambutannya menekankan bahwa Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengelola rekaman biodata dan biometrik seluruh warga negara yang telah melakukan perekaman KTP-el, dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai identitas tunggal yang membedakan satu penduduk dengan yang lainnya. Data kependudukan ini, menurutnya, dapat dimanfaatkan oleh seluruh lembaga, baik pemerintah maupun swasta, untuk melakukan validasi data masyarakat yang dilayani.
“Proses validasi data kependudukan ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh masyarakat yang meminta pelayanan adalah penduduk yang sah dan tercatat dalam sistem database kependudukan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Kusmana. Ia juga menekankan bahwa validasi data ini dapat mencegah tindakan pemalsuan data pribadi yang dapat merugikan masyarakat.
Lebih lanjut, Kusmana menjelaskan bahwa dalam proses pemanfaatan data kependudukan, lembaga pemerintah maupun swasta harus berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2023, yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan. “Hal ini bertujuan untuk memastikan validitas penduduk yang dilayani dan merencanakan kegiatan yang berpedoman kepada data,” tambahnya.
Kusmana berharap para peserta sosialisasi dapat memanfaatkan data kependudukan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, sehingga program-program yang dilaksanakan dapat tepat sasaran dan menghindari potensi penyalahgunaan data. Ia juga mengimbau peserta untuk mengikuti acara ini dengan serius agar dapat menerapkan ilmu yang didapat di tempat masing-masing dan menyebarkannya kepada masyarakat,” pungkasnya.
Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya pemanfaatan data kependudukan dalam mendukung pelayanan publik di Kota Sukabumi.