Matanusa, Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Bapenda memperkenalkan program terbaru bertajuk “GEBYAR SIPENYU” (GErakan sadar membaYAR pajak dan retribuSl melalui PElayanan rakYat terpadU). Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi, termasuk PBB, pajak restoran, hotel, BPHTB, serta pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menjelaskan bahwa program ini meliputi dua jenis pelayanan. Pelayanan pertama adalah secara online melalui WhatsApp bot di nomor 0857-9888-8110, dikenal sebagai Smart Bapenda, yang memudahkan masyarakat melakukan pembayaran dan mencetak SPPT secara mandiri,” ujarnya.
Pelayanan kedua adalah sistem offline yang dikenal dengan nama “PASTEL ISI” (Pasar Pelayanan Pajak Teladan Terintegrasi). Melalui pelayanan ini, mobil keliling akan menjangkau kecamatan dan desa tertentu pada jadwal yang telah ditentukan. Selain pajak daerah dan pajak kendaraan, pelayanan ini juga mencakup layanan kesehatan gratis, administrasi kependudukan, perijinan, serta dukungan untuk UMKM lokal,” terangnya.
Masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan offline pada 10-18 Agustus 2024 di Kecamatan Cisaat dan 5-10 September 2024 di Kecamatan Palabuanratu. Selain itu, ada penawaran spesial berupa hadiah umroh untuk masyarakat yang melunasi PBB hingga 17 Agustus serta undian umroh bagi kepala dusun berprestasi,” tambahnya.
Bima, panggilan akrab Herdy, menambahkan bahwa “Mulai 1 Agustus hingga 30 September 2024, terdapat pembebasan denda pajak. Jadi, manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan keuntungan ganda: bebas denda dan kesempatan menang hadiah umroh,” pungkas Herdy.
Dengan program ini, Bima berharap pelayanan publik dapat lebih dekat dan lebih mudah diakses oleh masyarakat.