DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Pastikan PT. Era Tirta Lestari Siap Beroperasi Sesuai Aturan

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (rakor) mengenai perizinan PT. Era Tirta Lestari (ETL) bersama pemerintah Desa Pasirdoton, unsur Kecamatan Cidahu, Satpol PP, DPTR, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin 12 Agustus 2024.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan setelah pertemuan bahwa rakor ini bertujuan untuk membahas keterangan dari berbagai pihak dan penggalian dokumen terkait perizinan PT. Era Tirta Lestari yang berencana memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK).

“Persyaratan dasar seperti kesesuaian ruang, persetujuan dokumen lingkungan, dan persetujuan bangunan sudah dipenuhi. Dengan demikian, perusahaan memiliki hak untuk melakukan penataan lahan dan pembangunan,” ujar Ali saat di mintai keterangan, pada Selasa (13/8/2024).

Ali menambahkan bahwa terkait operasional perusahaan, PT. Era Tirta Lestari perlu segera menempuh sertifikasi standar sesuai peraturan perundang-undangan, seperti sertifikasi mesin, uji kelayakan air, izin edar BPOM, serta membangun komunikasi produktif dan solutif dengan semua pihak termasuk masyarakat sekitar.

“Semua ini bertujuan agar iklim investasi tetap kondusif dan kemudahan berusaha dapat terlaksana. Kami mengapresiasi respon dari pemerintah desa dan kecamatan, serta berharap iklim investasi dapat dijaga untuk membuka lapangan usaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” jelas Ali di Gedung Pendopo.

Sementara itu, Konsultan PT. Era Tirta Lestari, Muhamad Iqbal Dewantara, menjelaskan bahwa sebagai perwakilan perusahaan yang berdomisili di Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu, pihaknya telah memenuhi semua persyaratan perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Masalah perizinan telah dibahas secara menyeluruh dalam forum ini dan sudah dianggap clear. Kami tinggal menunggu berita acara hasil rakor, yang akan merangkum poin-poin penting. Intinya, legalitas PT. Era Tirta Lestari sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Iqbal.

Pos terkait