Pekanbaru | Matanusa.net – Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, mendampingi Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, dalam peninjauan langsung upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Kegiatan tersebut berlangsung di Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya di kawasan Pujud dan Bangko Pusako, pada Rabu (23/7/2025).
Setibanya di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Menhut RI disambut langsung oleh Pangdam I/BB dan sejumlah pejabat terkait untuk selanjutnya bergerak menuju lokasi terdampak. Dalam peninjauan tersebut, Menhut menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani Karhutla secara efektif dan berkelanjutan.
“Ini jelas dibakar, untuk land clearing di antara dua kebun sawit. Ini praktik lama yang tidak boleh diteruskan. Ke depan, kita harus bahas secara lebih detail dan tegas,” tegas Raja Juli Antoni di hadapan jajaran dan awak media.
Mayjen TNI Rio Firdianto menyatakan bahwa Kodam I/BB, melalui Korem 031/Wira Bima, berkomitmen penuh dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan Karhutla. Ia menegaskan bahwa TNI akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat, daerah, dan stakeholder lainnya untuk menjaga kelestarian lingkungan serta stabilitas wilayah.
“Kami siap mendukung penuh kebijakan pemerintah, termasuk dalam menjaga lingkungan hidup dan keamanan masyarakat. Penanganan Karhutla menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Pangdam.
Dalam kesempatan itu, Menhut RI juga mengingatkan bahwa kondisi cuaca ekstrem yang melanda Riau menyebabkan wilayah ini sangat rentan terbakar. “BMKG melaporkan tingkat kekeringan di Riau sangat tinggi. Masyarakat harus sadar, jangan main-main dengan api. Jika terbukti membakar lahan, akan ditindak tegas,” pungkasnya.
Peninjauan turut dihadiri oleh Sekjen Kementerian Kehutanan Dr. Ir. M. Mahfudz, MP, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris, serta Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan, Ir. Thomas Nifinluri, MSc.
Upaya bersama ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan aparat keamanan dalam menanggulangi bencana Karhutla demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia. (Pendam I/BB).