Matanusa, Sukabumi – Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi, Kusmana, menanggapi jawaban Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2024-2054.
Jawaban ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Kamal Suhendar, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, pada Jumat (12/7/2024). Dalam kesempatan tersebut, PJ Wali Kota menyampaikan apresiasi atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sukabumi.
Dalam tanggapannya, Kusmana menekankan bahwa Pemerintah Daerah sangat sepakat dengan perlunya mengoptimalkan penanganan stunting secara masif. Oleh karena itu, telah ditetapkan arah pembangunan pertama yaitu pelayanan kesehatan untuk semua.
“Salah satu Perda nomor 13 tahun 2016 tentang penyelenggaraan lingkungan hidup memiliki tujuan dan ruang lingkup yang berbeda dengan Raperda RPPLH ini,” ujarnya.
Kusmana juga menjelaskan bahwa beberapa prestasi telah diraih Pemerintah Kota Sukabumi terkait berbagai hal, termasuk laju pertumbuhan ekonomi. Salah satu target utama RPJPD adalah mengurangi kemiskinan dan pengangguran, bahkan diharapkan kemiskinan mendekati nol persen pada tahun 2045.
“Harapan kami adalah agar kepala daerah terpilih nanti menjadikan hal tersebut sebagai prioritas dan menjalankan arah kebijakan yang sudah tertuang dalam RPJPD,” tandasnya.