Matanusa, Sukabumi – Acara sosialisasi dan asistensi implementasi Evaluasi Reformasi Birokrasi di lingkungan perangkat daerah Kabupaten/Kota Jawa Barat digelar di Oproom Setda Kota Sukabumi. Acara ini diikuti oleh seluruh SKPD dengan tujuan memastikan efektivitas dan efisiensi reformasi birokrasi di Kota Sukabumi, pada Rabu (31/07/2024).
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menekankan pentingnya evaluasi implementasi reformasi birokrasi sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2023. Beliau menjelaskan bahwa Roadmap Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2026 menjadi pedoman bagi semua Kabupaten/Kota dan perangkat daerah di Provinsi Jawa Barat.
“Melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 060/Kep.658-Org/2023, ditetapkan instrumen, mekanisme, dan tahapan pengukuran Indeks Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan dan keberlanjutan pengukuran ini di setiap tingkat pemerintahan daerah,” ujar Kusmana Hartadji.
Pemerintah Kota Sukabumi telah aktif mengikuti sosialisasi dan asistensi dari Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat. Tujuannya adalah untuk mencapai kesamaan pemahaman dan konsistensi dalam mewujudkan evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi di masing-masing daerah.
Pj. Wali Kota menekankan perlunya fokus pada dampak nyata dari reformasi birokrasi, bukan sekadar rutinitas dan dokumentasi belaka. Perubahan dalam tata kelola dan penyelesaian masalah strategis daerah menjadi fokus utama dari reformasi birokrasi ini.
“Narasumber yang terlibat dalam acara ini merupakan tim yang berpengalaman dalam mendukung implementasi reformasi birokrasi di Provinsi Jawa Barat. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta terkait pentingnya evaluasi kinerja ini,” tambahnya.
Evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi pada tingkat perangkat daerah diharapkan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. Hal ini juga menjadi alat untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan efisiensi birokrasi di daerah,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya acara ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil sosialisasi dan asistensi dengan baik di masing-masing daerah. Evaluasi reformasi birokrasi menjadi langkah kritis dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan publik di Provinsi Jawa Barat.