HMI Cabang Sukabumi Desak Penanganan Sistemik, dan Rehabilitasi Korban Kekerasan Seksual

Peningkatan Kasus Kekerasan Seksual di Sukabumi, Pentingnya Sensitivitas dan Pencegahan Sistemik. (Foto: Ilustrasi).

Matanusa, Sukabumi – Kasus kekerasan seksual semakin menjadi perhatian dan kekhawatiran banyak pihak, terutama karena korbannya sering kali adalah anak-anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar. Hal ini meninggalkan trauma mendalam bagi mereka. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan sensitivitas masyarakat terhadap tindak kekerasan seksual serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan di lingkungan masing-masing, pada Senin (01/07/2024).

Sekretaris Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Sukabumi, Akmal, menyatakan bahwa dalam konteks penegakan hukum harus ada komitmen untuk memberikan hukuman yang berat kepada para pelaku kekerasan seksual.

“Selama ini, penanganan yang ada masih fokus pada menangani kasus ketika sudah terjadi, sehingga kasus-kasus terus meningkat setiap tahunnya. Artinya, tindakan hanya dilakukan jika ada kasus yang dilaporkan, sedangkan ketika tidak ada laporan, tidak ada upaya penanganan yang dilakukan. Seperti pemadam kebakaran yang hanya fokus pada penanganan kebakaran yang sudah terjadi, tetapi upaya pencegahan belum terlihat dilakukan secara sistemik,” ungkapnya.

Akmal menambahkan bahwa dalam kondisi saat ini perlu ada upaya rehabilitasi komprehensif bagi korban. Mengingat pada kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, pelakunya sering kali adalah orang-orang terdekat korban, seperti ayah kandung, paman, hingga kakek.

“Salah satunya yang dialami oleh seorang anak berusia 10 tahun di Karang Tengah, Kabupaten Sukabumi, yang dicabuli oleh kakek sambungnya sendiri,” terang Akmal.

Akmal menjelaskan bahwa rehabilitasi komprehensif harus mencakup beberapa aspek, yaitu rehabilitasi medis, psikologis, dan sosial. Rehabilitasi medis bertujuan untuk menyembuhkan luka fisik korban, sedangkan rehabilitasi psikologis membantu mengatasi trauma dan dampak psikologis lainnya. Sementara itu, rehabilitasi sosial bertujuan untuk mengembalikan kemampuan sosial korban agar dapat berinteraksi dan beraktivitas seperti sebelumnya.

“Kami dari Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Sukabumi akan melakukan advokasi untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus tersebut. Tak hanya itu, kami juga berpesan bahwa perlu ada pengawasan dari lingkungan keluarga, lingkungan sekitar tempat tinggal korban, atau sekolah agar anak-anak tidak menjadi korban kekerasan seksual,” ujarnya.

Akmal juga menyoroti pentingnya pendidikan tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan kekerasan seksual di sekolah-sekolah. Menurutnya, materi ini harus masuk dalam sistem pembelajaran agar anak-anak dapat mengenali dan mengantisipasi ancaman kekerasan seksual sejak dini.

“Sehingga anak secara dini bisa mengantisipasi apabila ada ancaman kekerasan seksual pada dirinya,” tambahnya.

Selain itu, Akmal mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Masyarakat harus lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan seksual di sekitar mereka dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi kekerasan seksual.

“Dengan kerjasama antara masyarakat, pihak berwenang, dan lembaga pendidikan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan mencegah terjadinya kekerasan seksual,” tutup Akmal.

Pos terkait