Matanusa, Sukabumi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2023 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta Convention, pada Senin (08/07).
Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala BPK Isma Yatun, dan turut dihadiri oleh para kepala daerah se-Indonesia, termasuk Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.
Sebelumnya, BPK telah menyerahkan LKPP 2023 kepada DPR pada awal Juni 2024. Pemeriksaan LKPP 2023 mencakup laporan bendahara umum negara dan 84 laporan kementerian/lembaga.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 80 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), serta opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas 4 LKKL.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menyampaikan bahwa kehadirannya dalam acara ini adalah untuk menyikapi hasil laporan keuangan yang menjadi penguatan kondisi keuangan dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Arahan dari Presiden Joko Widodo terkait penyederhanaan birokrasi dan peningkatan laporan keuangan diharapkan dapat dilanjutkan oleh kepemimpinan terpilih,” kata Kusmana Hartadji.
Kusmana Hartadji menekankan pentingnya langkah-langkah tersebut untuk percepatan program menuju Indonesia Emas 2045, seiring dengan akhir masa jabatan Presiden Jokowi pada bulan Oktober mendatang.