Matanusa, Sukabumi – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memimpin operasi gabungan untuk menertibkan tempat hiburan dan memberantas peredaran narkoba di Kota Sukabumi, pada Selasa (12/6) malam. Operasi ini melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Sukabumi. Kusmana Hartadji turun langsung ke lapangan untuk menindak tegas pelanggaran yang ditemukan.
“Operasi ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” jelas Kusmana Hartadji dalam jumpa pers.
Kusmana Hartadji menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tentang Ketertiban Umum. “Kita ingin Kota Sukabumi kondusif, meminimalisasi peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika, terutama di tempat hiburan,” tegasnya.
Pj. Wali Kota Sukabumi mengingatkan pengelola tempat hiburan untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan yang berlaku. “Kita tidak melarang hiburan, yang penting tertib. Salah satu penyebab keributan anak muda adalah karena pengaruh minuman keras,” ujarnya.
Dalam operasi ini, petugas menemukan beberapa pelanggaran, seperti penjualan 4 botol minuman keras oplosan dan pengunjung yang masih berusia di bawah umur. Kusmana Hartadji berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran dan menciptakan Kota Sukabumi yang lebih tertib dan bebas dari narkoba.
“Ini harus menjadi efek jera terutama bagi pengelola. Kita ingin Kota Sukabumi tetap kondusif,” tegasnya.
Pemerintah Kota Sukabumi akan terus melakukan operasi serupa secara berkala untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.