Matanusa, Sukabumi – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi menggelar acara pembukaan program UMKM Naik Kelas di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (22/05/24). Program ini diikuti oleh 100 pelaku usaha dari seluruh Kabupaten Sukabumi.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dan Kepala Bidang Usaha Kecil (Diskuk) Jawa Barat, Ucup Yusuf. Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) UMKM untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, dimulai dari tingkat desa.
“Program UMKM Naik Kelas merupakan salah satu langkah percepatan ekonomi yang diharapkan oleh Bapak Presiden,” ujar H. Marwan Hamami. Beliau juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong pelaku usaha kecil untuk selalu mandiri dan memperluas jangkauan pemasaran mereka.
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, menjelaskan bahwa program UMKM Naik Kelas ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan UMKM melalui perluasan pemasaran, pembiayaan, perizinan, dan digitalisasi teknologi, dengan target agar pelaku usaha mikro bisa berkembang menjadi usaha kecil dan berpotensi ekspor.
“Peserta program ini akan mendapatkan pendampingan selama 8 bulan ke depan,” jelas Sigit. Program ini mencakup 47 kecamatan, dan peserta dipilih berdasarkan pendaftaran dan akurasi sesuai indikator naik kelas.
Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara DKUKM Kabupaten Sukabumi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). Selain itu, diserahkan pula sertifikat halal dan sertifikat akses pembiayaan dari Bank BJB kepada perwakilan peserta.
Sigit berharap, program UMKM Naik Kelas ini mampu meningkatkan penjualan produk usaha mikro di Kabupaten Sukabumi, sehingga berdampak positif pada perekonomian daerah.