Matanusa, Sukabumi – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, turut hadir dalam acara pelantikan dan pengucapan sumpah janji Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Sukabumi. Acara berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, pada Rabu (21/02/24).
Bertempat di Ruang Paripurna, acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Dida Sembada, para Asisten Daerah, kepala SKPD, dan aparatur Pemerintah Kota Sukabumi.
Proses PAW mencakup pembacaan surat keputusan yang diikuti oleh pelantikan dan pengucapan sumpah janji oleh H. Gundar Kolyubi, yang resmi menggantikan Ivan Rusvansyah dari Partai Golongan Karya. Periode keanggotaan H. Gundar Kolyubi dimulai sejak tanggal penandatanganan keputusan.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyampaikan ucapan selamat kepada H. Gundar Kolyubi, yang akan menjabat sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi selama sisa masa jabatan 2024, yakni selama 6 (enam) bulan.