Matanusa, Sukabumi – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami memberikan himbauan kepada warga terkait perilaku yang harus diikuti selama masa tenang pemilu:
![](https://matanusa.net/wp-content/uploads/2024/02/FB_IMG_1707289960666-min-300x170.jpg)
- Dilarang keras melakukan kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang pemilu.
- APK dan materi kampanye yang terpasang di tempat umum wajib dicopot.
- Media cetak dan elektronik dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau citra yang bersifat kampanye untuk peserta pemilu.
![](https://matanusa.net/wp-content/uploads/2024/02/FB_IMG_1707289965781-min-300x170.jpg)
Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama MASA TENANG PEMILU 2024.