Disperkim Sukabumi Peringati Hari Lembaga Sosial Desa 2026, Perkuat Peran Masyarakat dalam Penataan Permukiman

Foto: Advertorial.

Sukabumi | Matanusa.net — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi turut memperingati Hari Lembaga Sosial Desa yang jatuh pada 5 Mei 2026 dengan menegaskan pentingnya peran lembaga desa dalam mendukung penataan lingkungan permukiman yang layak dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa lembaga sosial desa memiliki posisi strategis dalam membantu pemerintah mewujudkan kawasan permukiman yang tertata, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

“Peran lembaga sosial desa sangat penting dalam mendorong partisipasi masyarakat, khususnya dalam menjaga lingkungan permukiman agar tetap tertib, bersih, dan layak huni,” ujarnya.

Disperkim Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas kawasan permukiman melalui berbagai program yang melibatkan masyarakat secara langsung. Pendekatan kolaboratif ini dinilai efektif dalam menciptakan kesadaran bersama akan pentingnya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Selain itu, Disperkim juga mendorong penguatan kapasitas lembaga desa agar mampu berperan aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat lokal, khususnya dalam sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Momentum Hari Lembaga Sosial Desa ini diharapkan menjadi penguat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan permukiman yang lebih baik di Kabupaten Sukabumi.

Dengan komitmen tersebut, Disperkim Kabupaten Sukabumi siap terus berkontribusi dalam mewujudkan hunian yang layak dan kawasan permukiman yang tertata melalui peran aktif lembaga sosial desa.

Pos terkait