Sukabumi | Matanusa.net — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi turut memperingati Hari Lembaga Sosial Desa yang jatuh pada 5 Mei 2026 dengan menegaskan pentingnya peran lembaga desa dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, H. Agus Sanusi, menyampaikan bahwa lembaga sosial desa memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, serta menangani berbagai permasalahan yang berkaitan dengan perempuan dan anak di tingkat masyarakat.
“Perlindungan perempuan dan anak tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan keterlibatan aktif lembaga sosial desa sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan perlindungan di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
DP3A Kabupaten Sukabumi terus mendorong penguatan kapasitas kelembagaan desa melalui berbagai program, seperti edukasi pencegahan kekerasan, penguatan peran keluarga, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak perempuan dan anak.
Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan inklusif bagi perempuan dan anak.
Momentum Hari Lembaga Sosial Desa ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan desa yang responsif terhadap isu perlindungan perempuan dan anak.
Dengan komitmen yang kuat, DP3A Kabupaten Sukabumi siap terus berperan aktif dalam menghadirkan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang perempuan serta anak melalui penguatan peran lembaga sosial desa.





