Mengacu Pada Permendagri 86 Tahun 2017, Camat Cibadak Paparkan Pembahasan Dalam Musrembang

Foto: Musrembang Kecamatan Cibadak.

Matanusa, Sukabumi – Pemerintah Kecamatan Cibadak menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan pada Rabu (07/02/2024), mengacu pada Permendagri No. 86 tahun 2017.

Acara tersebut berlangsung di aula Kecamatan Cibadak dengan tema “Pemantapan Pelayanan Publik Dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Ekonomi Daerah.” Camat Abdu Naafi, SSTP, menekankan bahwa dasar pelaksanaan Musrenbang adalah regulasi tersebut.

Musrenbang menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk mendiskusikan dan menyetujui langkah-langkah penanganan program pembangunan yang diprioritaskan. Prioritas ini selaras dengan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DU RKP) dari desa, terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah,” tegas Camat Naafi.

Koordinasi Musrenbang dilakukan oleh Bappelitbangda dan dilaksanakan oleh Kepala Kecamatan, Camat Naafi merinci tujuan Musrenbang termasuk membahas dan menyetujui usulan rencana kegiatan pembangunan desa sejalan dengan isu-isu strategis kabupaten Sukabumi.

Beliau menyoroti isu-isu strategis untuk kabupaten Sukabumi (2021-2026), fokus pada Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Permasalahan Sosial, dan Ketahanan Bencana, Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan dengan peningkatan keterkaitan antar sektor dan wilayah, Kualitas sarana dan prasarana Infrastruktur, dan Reformasi Birokrasi.

Camat Cibadak menyebutkan bahwa desa-desa di kecamatan Cibadak telah mengajukan usulan program strategis, dengan harapan semua usulan dapat terwujud. Dengan 139 RW, 348 RT, 37.000 KK, dan 115.398 jiwa, Cibadak memiliki status kawasan strategis sebagai koridor Cicurug Sukabumi.

Menanggapi masalah kemacetan yang perlu disikapi, terutama di daerah rawan longsor dan gempa bumi seperti Cibadak, Camat Naafi mengajak semua pihak untuk berupaya mengurai kemacetan tersebut,” paparnya.

Usulan untuk tahun 2024 dalam rangka perencanaan tahun 2025 mencakup sekitar 132 usulan. Harapannya, semua usulan dapat terakomodir, dan masyarakat diharapkan dapat bersifat solutif dalam menangani berbagai permasalahan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut UPTD, UPTB lingkup Kecamatan Cibadak, FSKS Kecamatan Cibadak, Forkopimcam Cibadak, serta para kepala Desa dan Pimpinanbang Pemkab Sukabumi.

Pos terkait