Matanusa, Sukabumi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mengadakan Forum Perangkat Daerah (FPD) di Hotel Balcony, pada Selasa (20/02/24). Momen ini diresmikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dengan tujuan untuk merumuskan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2025 dengan memperhatikan aspirasi masyarakat.
kegiatan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dishub dianggap sebagai pedoman dalam pelaksanaan urusan pemerintah konkuren yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah.
Menurut Kusmana, perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, menjelaskan bahwa perencanaan tersebut adalah proses menentukan kebijakan masa depan melalui urutan pilihan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk optimalisasi sumber daya dalam jangka waktu tertentu,” jelasnya.
FPD dianggap sebagai wadah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, Kusmana Hartaji, menekankan pentingnya forum ini sebagai sarana sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintah daerah termasuk penampungan aspirasi masyarakat dan penjaringan wahana antar pihak yang terlibat,” tegasnya.
Kusmana juga mengajak konsolidasi dan koordinasi seluruh elemen perhubungan bersama stakeholder untuk mewujudkan harapan masyarakat Indonesia akan transportasi yang berkeselamatan, aman, dan sehat. Ia menekankan peran Insan Transportasi dalam menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna transportasi,” tandasnya.
Dalam akhir pernyataannya, Kusmana mengucapkan terima kasih kepada Insan Perhubungan Kota Sukabumi atas kerjasama yang sangat baik dalam menjalankan kegiatan ini.