MATANUSA, SUKABUMI –
Penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024 diharapkan dapat mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal tersebut dikatakan oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji dalam acara Penyerahan DIPA dan Alokasi TKD 2024 serta Penandatanganan Pakta Integritas pada Rabu, 10 Januari 2024 di Aula KPPN Sukabumi.
“Pada hari ini, kita telah menerima DIPA dan alokasi TKD tahun anggaran 2024. Proses penyerahan ini dilaksanakan lebih awal dengan harapan agar dapat mendukung percepatan pembangunan dan membiayai program-program strategis,” ujar Kusmana Hartadji di hadapan seluruh satuan kerja dari Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
Lebih lanjut disebutkan, penyerahan DIPA dan alokasi TKD tahun 2024 juga dilaksanakan secara digital. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Penyusunan APBN tahun 2024 dilakukan dalam situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Namun, kita beruntung karena APBN menjadi shockbreaker yang mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional,” lanjut Penjabat Wali Kota Sukabumi.
Data dari Kementerian Keuangan menyebutkan, dalam kondisi ekonomi global tersebut, pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2023 masih terjaga di level 5%. Kinerja APBN tahun 2023 juga mampu menyiapkan buffer sehingga menjadikan pondasi handal menyongsong pelaksanaan APBD tahun 2024.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2024 sebesar 5,2%. Meskipun proyeksi perekonomian domestik membaik, Kusmana Hartadji mengingatkan daerah agar tetap waspada karena risiko ketidakpastian global masih tinggi.
“Saya kembali mengingatkan langkah-langkah strategis persiapan pelaksanaan anggaran 2024 antara lain dengan meningkatkan kualitas perencanaan, akselerasi pelaksanaan anggaran, transparansi, dan akuntabilitas,” paparnya.
Kusmana Hartadji mengajak seluruh pengelola keuangan agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran. Hal ini beralasan mengingat dana APBN adalah dana dari masyarakat yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan masyarakat.
Sejalan dengan Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi dalam laporannya mengingatkan, implementasi penggunaan anggaran di tahun 2024 harus merujuk pada beberapa langkah dan strategi.
“Langkah-langkah yang harus ditempuh oleh bapak dan ibu sekalian antara lain; memastikan bahwa perencanaan anggaran yang disusun sudah matang dan realistis, serta dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan,” kata Abdul Latif.
Ia melanjutkan, langkah dan strategi lainnya yang harus diperhatikan meliputi kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, melakukan akselerasi pelaksanaan program kegiatan, percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, percepatan penyaluran dana bantuan sosial dan bantuan pemerintah secara akurat, agar tepat sasaran dan tepat waktu.
“Selain itu, kita juga harus meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban hibah langsung dalam negeri dalam bentuk uang. Prioritaskan juga program dan proyek yang mendukung pencapaian rencana pembangunan jangka menengah nasional dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan target,” sambungnya.
Meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja juga menjadi hal penting di Tahun 2024. Abdul Latif mempertegas, langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa belanja pemerintah dapat digunakan secara efisien dan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Penyerahan DIPA dan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024 diisi oleh penandatanganan pakta integritas seluruh satuan kerja. Beberapa perangkat daerah menerima penghargaan Indeks Pengelolaan Aset (IPA), penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), dan penghargaan transaksi digital terbanyak.
Satuan Kerja Perangkat Daerah peraih penghargaan dari KPPN Sukabumi antara lain; BNN Cianjur, Polres Sukabumi Kota, Lapas Kota Sukabumi, BNN Kabupaten Sukabumi, Balai Besar Pelatihan Kesehatan Ciloto, Pelabuhan Perikanan Nusantara, Kejaksaan Cianjur, dan Kantor Pertanahan Kota Sukabumi.