Akibat Adanya Bocor Alat Profil Kayu, Warga Grobogan Meninggal Dunia Tersengat Listrik

Ari Nugroho/Steven 

MATANUSA.NET GROBOGAN –

Nahas nasib dialami AEK (32) seorang warga Desa Cingkrong Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan. Ia tersengat aliran listrik hingga akhirnya meninggal dunia saat memperbaiki rumah orangtuanya di Jalan Kitoproyo Desa Winong Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan, Jum’at (20/10/2023).

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Penawangan Polres Grobogan AKP Darmono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat itu, RPU (27) yang merupakan adik korban keluar dari rumah karena curiga tidak mendengar suara mesin pertukangan.

‘’Padahal, saat itu korban sedang memperbaiki teras rumah orangtuanya,’’ jelas Kapolsek Penawangan Polres Grobogan.

Setelah keluar, adik korban kaget karena melihat kakaknya sudah dalam keadaan tergeletak dengan posisi masih memegangi alat pertukangan jenis alat profil kayu.

BACA JUGA : Rusak 6 Rumah Warga dan Sekolah PAUD, Angin Puting Beliung Terjadi di Grobogan

Melihat kejadian tersebut, adik korban kemudian memanggil Sp (53) yang merupakan orangtuanya sambil berteriak minta tolong hingga keluarga yang ada di dalam rumah tersebut keluar.

‘’Adik korban kemudian mencabut stop kontak yang berada di ruang tamu. Setelah stop kontak dicabut, korban yang masih dalam keadaan tergeletak kemudian diperiksa oleh orangtuanya. Dan ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia,’’ ungkap AKP Darmono.

Korban kemudian dibawa masuk ke dalam rumah, dan kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan pada Kepala Desa yang diteruskan ke Polsek Penawangan Polres Grobogan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inafis Polres Grobogan bersama petugas dari Puskesmas Penawangan 1, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban.

‘’Korban meninggal dunia akibat tersengat listrik. Ternyata alat profil kayu milik korban mengalami kebocoran pada lokasi pegangan alat tersebut,’’ kata Kapolsek Penawangan Polres Grobogan.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban telah menerimakan dan menolak dilakukan otopsi. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.