MATANUSA.NET SUKABUMI –
Memasuki musim tanam II atau Asep (April-September) 2023, tentunya petani akan sangat membutuhkan pupuk sebagai input produksi. Berkaitan dengan hal tersebut, Distan melaksanakan sosialisasi Penyediaan, Penyaluran dan Pengawasan (P3) pupuk bersubsidi tahun 2023.
Sekertaris Dinas Pertanian Denis Eriska menyampaikan, tujuan sosialisasi adalah untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan dan seluruh petani yang berhak bisa mendapatkan dengan mudah dan tepat sasaran, Ucapnya, Senin (20/3/23).
Adanya perubahan kebijakan dalam tata kelola pupuk bersubsidi melalui Permentan 10/2022 tentunya harus disikapi bersama khususnya karena adanya aturan pembatasan pupuk berdasarkan jenis pupuk (dari 6 jenis menjadi 2),
Komoditas (dari 70 jenis menjadi 9), luasan lahan milik petani (dibawah 2 Ha) dan mekanisme penyaluran sesuai e-alokasi melalui integrasi aplikasi T-Pubers (penebusan pupuk bersubsidi) dan Kartu Tani.
Perubahan ini harus tersampaikan dengan jelas kepada petani melalui petugas agar kebijakan ini dapat dijadikan momentum bagi petani untuk tidak lagi bergantung pada pupuk kimia dan mulai beralih pada pupuk organik, yang secara ekonomi lebih murah dan ramah lingkungan, Jelasnya.
Red