Bupati Sukabumi Hadiri Peluncuran Indikator IPKD 2025, Tegaskan Pentingnya Berpedoman Pada Aturan

Foto: Dokpim.

Sukabumi, Matanusa.net – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 secara daring dari Pendopo Sukabumi, pada Rabu (5/3/2025). Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam peluncuran ini, Pimpinan KPK Setyo Budianto menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan sekadar penegakan hukum, namun pencegahan yang kuat jauh lebih penting.

“Seringkali pencegahan dianggap remeh, padahal pencegahan yang efektif adalah bentuk nyata dari penindakan dini,” ujar Setyo.

Setyo memaparkan bahwa IPKD MCP 2025 akan fokus pada delapan area strategis pencegahan korupsi di daerah. Area tersebut dirinci menjadi 16 sasaran dan 111 indikator yang harus dipenuhi oleh setiap daerah.

Namun, Setyo mengingatkan agar pencapaian skor tinggi dalam MCP tidak dijadikan tujuan utama. Lebih dari itu, upaya pencegahan harus berjalan nyata dari hulu hingga hilir.

“Lebih baik mengejar pencegahan yang berkualitas, bukan sekadar angka di atas kertas,” tegasnya.

Senada dengan itu, Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya juga mengingatkan agar MCP benar-benar dijadikan pedoman nyata dalam tata kelola pemerintahan. Ia mewanti-wanti agar tidak ada kesenjangan antara skor MCP yang tinggi dengan kondisi riil di lapangan.

“MCP bukan sekadar angka, tapi harus menjadi cerminan nyata dari tata kelola yang bersih dan transparan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil harus berlandaskan aturan yang berlaku.

“Setiap kebijakan yang kami susun akan selalu berpedoman pada regulasi dan aturan hukum yang berlaku. Ini menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya korupsi,” tegas Bupati.

Bupati juga berharap, melalui IPKD MCP 2025, kinerja pemerintahan daerah akan semakin efektif dan efisien, serta mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).

“Kita semua punya tanggung jawab menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih demi mewujudkan Sukabumi yang Mubarakah,” pungkasnya.

Pos terkait