Sumur Dalam DAK 2022 Pada Peternakan, Inilah Jawaban Kades Kadununggal Terkait Kelompok Lohjinawi

MATANUSA.NET SUKABUMI –

Program Sumur dalam dari Dana Alokasi Khusus tahun 2022, yang diperuntukan bagi kelompok ternak di Sukabumi, salah satunya diterima oleh Warga Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal melalui Kelompok ternak Loh Jinawi. 

Agar diketahui, Program sumur dalam yang diterima oleh Kelompok ternak Loh Jinawi sebesar 280 Jutaan, bersumber dari DAK Dinas Peternakan tahun 2022, dan dengan progres pencairan tiga termin.

Ketika dikonfirmasi Kades Kadununggal M Yusup akrab dipanggil Bako mengatakan, pihaknya mengamini terkait program sumur dalam yang berada di wilayah Desa Kadununggal. Adapun pekerjaan tersebut dikerjakan secara swakelola, alhasil dirinya menyampaikan kepada ketua kelompok agar pekerjaan tersebut bisa dikerjakan dengan sebaik mungkin, serta mengacu dengan regulasi Perpres 54 tahun 2010, yang mana berbunyi  PA/KPA menetapkan cara Pengadaan Barang/Jasa yang sesuai, baik melalui Swakelola maupun Penyedia Barang/Jasa. Dalam hal Swakelola, salah satu kebijakan yang ditetapkan oleh PA/KPA adalah mengalokasikan anggaran yang akan dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat Pelaksana Swakelola. 

Masih dijelaskan Bako, desa sifatnya hanya mengawasi saja atas pekerjaan swakelola tersebut, fungsi dari ketua kelompok berjalan sesuai fungsinya, dan kami desa tidak ikut serta mengelola keuangan pekerjaan tersebut, ucap Bako, Selasa (19/12/22).

Saya akui setiap pencairan memang saya hadir dan menyaksikan, tentunya sifatnya hanya mengawasi saja agar penyaluran sesuai pos dan benar-benar dalam pengerjaannya tidak asal-asalan, karena ini untuk kepentingan warga kami khususnya para anggota kelompok tani penerima mampaat tuturnya. 

Atas nama Kepala desa kadununggal meminta maaf atas miskomunikasi antara awak media dan ketua kelompok yang berkembang selama ini, mari kita ciptakan suasana kondusif dan saling komunikasi yang baik.

Kami berharap awak media selalu bersinergi baik dengan kelompok ataupun pemdes agar semua program selalu berjalan lancar dan dapat diterima oleh masyarakat dengan baik, harap Bako.

Untuk diketahui, pekerjaan swakelola adalah swakelola adalah pekerjaan yang direncanakan, dikerjakan, dan diawasi sendiri oleh pelaksana swakelola dengan menggunakan tenaga sendiri dan/atau tenaga dari luar baik tenaga ahli maupun tenaga upah borongan.

Redaksi