Kota Sukabumi Miliki Gedung Baru Pengujian Kendaraan Bermotor, Wali Kota Harapkan Transportasi Aman dan Nyaman

MATANUSA.NET KOTA SUKABUMI –

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meresmikan Gedung Baru UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Sukabumi di Gedung UPTD PKB Dishub di Kelurahan/Kecamatan Baros, Senin (19/12/2022).

Keberadaan gedung baru ini dalam mendorong transportasi publik yang aman dan nyaman dengan rutinnya kendaraan dilakukan pemeriksaan. Selain wali kota hadir pula Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Dedy Ariyanto, Polres Sukabumi Kota, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, dan Plt Kepala Dishub Kota Sukabumi Ayi Jamiat. 

” Alhamdulillah hari ini dilakukan peresmian Gedung PKB Dishub Kota Sukabumi,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Sebenarnya pada tahun 2018 pembangunannya selesai, namun ketika akan dioperasionalkan terdampak kondisi pandemi Covid yakni refocusing anggaran dan kini akan dilakukan penambahan fasilitas pendukung lainnya.

Gedung PKB ini kata Fahmi, sebagai tempat pelayanan kepada warga khususnya bagi kendaraan umum tranportasi publik agar diuji kelayakannya. Sehingga senantiasa mengharapkan transportasi publik yang aman dan nyaman.

” Salah satu ikhtiar dengan hadirnya gedung PKB, ketika kendaranan umum diperiksa atau diuji maka kenndaraan dipastikan aman,” ungkap Fahmi. Ia mengajak seluruh pihak khususnya angkot untuk rutinkan pengujian kendaraan di gedung PKB dalam menyukseskan gerakan langit biru.

Selain peresmian lanjut Fahmi, akan memberikan bantuan subsidi BBM kepada sopir angkot sebagai dampak inflasi terkait kenaikan BBM. Di mana diberikan subsidi total anggaran Rp 600 juta dibagikan dalam bentuk voucer Rp 600 ribu per angkot.

Harapannya para sopir dapat bekerja dan beraktivitas memberikan pelayanan transportasi publik dengan baik.

Plt Kepala Dishub Kota Sukabumi Ayi Jamiat menambahkan, gedung PKB Dishub ini merupakan subsidi bantuan keuangan provinsi Jabar pada 2018 di lahan seluas 1,2 hektare di Kecamatan Baros. Sementara pengadaan alat pengujian dari APBD Kota Sukabumi sejak 2019, 2020 dan 2022 serta alat di gedung lama dipindahkan ke lokasi baru.

Ayi mengatakan, setiap tahunnya layanan uji kendaraan Dishub melayani sekitar 4 ribu hingga 9 ribu unit kendaraan. Jenis kendaraan yang uji KIR yakni bus, truk dan angkot serta kendaraan umum lainnya.

” Layanan secara online seluruh kabupaten kota bisa laksanakan uji KIR, kalau ada kendaraan kabupaten bisa melaksanakan uji KIR di kota asalkan membawa rekomendasi dari daerah asal,” ungkap Ayi. Gedung baru ini bisa digunakan karena sudah ujicoba dan alhamdulillah antusias dari warga.

Pembangunan gedung ini berkelanjutan. Dishub akan melengkapi sarana di dalamnya.

Terkait subsidi BBM kata Ayi, pihaknya tengah menyalurkan subsidi BBM kepada 981 angkot di 18 trayek wilayah binaan kota. Anggaran dana bersumber dari pengendalian inflasi Rp 600 juta dan diserahkan dua tahap dengan total Rp 600 ribu per angkot.

Red/R.Iyan Satria