Steven/Koestopo
MATANUSA.NET KOTA SUKABUMI –
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di wilayah perbatasan antara Kota dan Kabupaten Sukabumi di Ruang Pertemuan Balai Kota Sukabumi, Rabu (6/9/2023).
Kerjasama dilakukan antara Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi. Momen tersebut dihadiri Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Kepala DKP3 Kota Sukabumi Adrian Hariadi dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi, Hari Riyadi.
”Kerjasama antara kota dan kabupaten ini secara adminitrasi, sebab pelaksanaan di lapangan sudah terjadi,” ujar Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada. Hal ini karena penduduk kota tercatat 360 ribu, akan tetapi yang beraktivitas di kota sekitar 2 juta.
Sehingga kata Dida, pertumbuhan kota ditopang dari kabupaten. Kondisi ini dikarenakan Sukabumi sebagai kota jasa bidang pendidikan perdagangan, dan kesehatan.
Oleh karenanya kata Dida, pemkot menyambut baik kerjasama ini. Hal ini pun dalam pemenuhan kegiatan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam perbaikan secara administrasi.
Sekaligus memperkuat hubungan antara kota dan kabupaten karena tidak bisa dipisahkan ini Sukabumi raya. Momen ini pun menindak lanjuti Mou antara bupati dan wali kota terkait kerjasama di SKPD. ” Dalam ketahanan pangan perlu adanya kolaborasi terutama dalam menghadapi kekeringan seperti saat ini,” katanya.
Kepala DKP3 Kota Sukabumi Adrian Hariadi mengatakan,aspek keamanan pangan prasyarat utama produk pangan. Selain itu pangan tersedia cukup dan aman hak dasar masyarakat.
Kota dan kabupaten Sukabumi kata Adrian bersepakat melakukan perjanjian menjalin kerjasama didasari oleh semakin pesatnya pertumbuhan penduduk, perkembangan masyarakat dan pembangunan infrastruktur ekonomi, dan bidang lainnya di perbatasan kota dan kabupaten. Di samping itu banyaknya produk Kabupaten Sukabumi yang masuk ke wilayah Kota Sukabumi mengingat kota belum bisa memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri.
Upaya ini kata Adrian, sebagai komitmen memperkuat dan mendukung pengendalian dan stabilisasi dan keamanan pangan pokok strategis. Terakhir .embangun mekanisme kerjsama daerah yang saling menguntungkan pengawasan dan pembinaan PSAT.