Matanusa, Sukabumi – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, pada Rabu (13/03/24).
Meskipun realisasi anggaran mencapai 97,13%, Kusmana menekankan upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam menerapkan efisiensi penggunaan anggaran. “LKPJ ini menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja dan memberikan masukan untuk perbaikan di masa depan.
“Dalam penyampaiannya, Kusmana menyoroti capaian kinerja, realisasi keuangan, dan permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan program dan kegiatan daerah. Setelah penjelasan tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kota Sukabumi memberikan pandangan dan pendapat mereka terhadap LKPJ 2023,” tambahnya.
Pandangan Fraksi :
1. Fraksi Gerindra :
- Mengapresiasi kinerja Pemkot selama 2023.
- Menyoroti Silpa Rp. 51 miliar lebih sebagai indikasi ketidakefisienan.
- Berkomitmen mendukung Pemerintah Kota Sukabumi.
- Akan menyampaikan kesiapan lebih lanjut dalam rapat kerja pansus.
2. Fraksi Golkar :
- Mengapresiasi kinerja Pemkot Sukabumi.
- Menilai realisasi anggaran sudah baik.
- Menyoroti program tertunda, aspirasi masyarakat, dan BUMD.
- Meminta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
3. Fraksi PKS :
- Mengapresiasi kinerja Pj Wali Kota Sukabumi.
- Mendorong program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
- Menegaskan pentingnya fokus pada infrastruktur.
4. Fraksi Demokrat :
- Memberikan apresiasi terhadap penyerahan LKPJ.
- Meminta penjelasan lebih lanjut terkait Silpa dan angka kemiskinan.
- Mendorong pembangunan dengan meningkatkan IPM.
5. Fraksi PDIP :
- Meminta perbaikan kinerja pemerintah dan penanganan sampah perkotaan.
- Mendesak optimalisasi lahan pertanian dan pemanfaatan Perumda.
6. Fraksi PAN :
- Mengapresiasi kemampuan pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan.
- Menyambut baik peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
7. Fraksi Nasdem :
- Menekankan pentingnya anggaran berbasis kinerja.
- Meminta perhatian khusus terhadap aset Pemda dan * kepegawaian.
8. Fraksi Persatuan Pembangunan :
- Mendesak solusi segera untuk masalah persampahan.
- Meminta tindak lanjut terhadap aset Pemda yang belum tersertifikasi.
Pembahasan LKPJ di sidang paripurna menjadi wujud dari proses demokrasi, memberikan kesempatan kepada DPRD Kota Sukabumi untuk memberikan masukan dan saran guna meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Sukabumi di masa depan.