Masa Tenang Pemilu 2024: Bupati Sukabumi Himbau Warga Patuhi Aturan dan Jaga Keamanan Bersama

Foto: Doc. DKIP.

Matanusa, Sukabumi – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami memberikan himbauan kepada warga terkait perilaku yang harus diikuti selama masa tenang pemilu:

  • Dilarang keras melakukan kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang pemilu.
  • APK dan materi kampanye yang terpasang di tempat umum wajib dicopot.
  • Media cetak dan elektronik dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau citra yang bersifat kampanye untuk peserta pemilu.

Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama MASA TENANG PEMILU 2024.

Pos terkait