Sukabumi | Matanusa.net – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi turut berperan dalam pembahasan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat.
Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi, Haerul Imam, S.E., M.M., menghadiri rapat kerja gabungan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (12/10/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Pertemuan tersebut membahas penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026 sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat.
Dalam agenda tersebut, BPKAD menjadi salah satu perangkat daerah yang hadir untuk mendukung koordinasi pembahasan anggaran bersama unsur legislatif dan perangkat daerah lainnya. Pembahasan ini berkaitan dengan penyelarasan dokumen perubahan APBD agar sesuai dengan hasil evaluasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai perangkat daerah yang menangani pengelolaan keuangan dan aset daerah, BPKAD memiliki peran dalam mendukung proses pengelolaan keuangan daerah sesuai tugas dan kewenangannya. Keterlibatan BPKAD dalam rapat tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti penyempurnaan dokumen perubahan anggaran.
Rapat kerja gabungan itu kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Sukabumi terkait hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Jawa Barat.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari tahapan koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyempurnaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, turut hadir bersama Ketua dan jajaran anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi, Kepala BPKAD Haerul Imam, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sekretaris DPRD, perwakilan Bapperida, serta jajaran anggota TAPD Kabupaten Sukabumi.
Melalui keterlibatan dalam rapat tersebut, BPKAD Kabupaten Sukabumi mendukung koordinasi lintas perangkat daerah dalam proses penyempurnaan perubahan APBD, sehingga pengelolaan keuangan daerah tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Pembahasan penyempurnaan Perubahan APBD 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat melalui mekanisme yang telah ditetapkan.





