CV Byankarya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Leuwiliang–Bojongtipar, DPU Apresiasi Respons Penyedia

CV Byankarya melakukan perbaikan dan penyempurnaan Jalan Leuwiliang–Bojongtipar, Jampangtengah, pada Minggu (9/8/2026), sebagai tindak lanjut evaluasi di lapangan. (Foto: R. Iyan Satria).

Sukabumi | Matanusa.netCV Byankarya menunjukkan tanggung jawabnya sebagai pelaksana pekerjaan dengan langsung melakukan perbaikan pada ruas Jalan Leuwiliang–Bojongtipar, Kedusunan Cidahu, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (9/8/2026).

Perbaikan dilakukan setelah sebelumnya terdapat beberapa bagian permukaan jalan yang dinilai masih kurang maksimal. Menindaklanjuti hasil evaluasi di lapangan, CV Byankarya langsung mengerahkan pekerja untuk melakukan penyempurnaan pada titik-titik yang membutuhkan pembenahan.

Di lokasi, pekerja terlihat melakukan penghamparan dan pemerataan material aspal, kemudian dilanjutkan dengan proses pemadatan menggunakan alat berat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan permukaan jalan lebih rata, padat dan memberikan hasil pekerjaan yang optimal.

CV Byankarya Tunjukkan Komitmen

Langkah cepat yang dilakukan CV Byankarya menjadi bukti bahwa penyedia tidak mengabaikan evaluasi maupun masukan yang muncul selama proses pekerjaan.

Penanggung Jawab Lapangan CV Byankarya, Cs, menegaskan pihaknya siap bertanggung jawab dan menyelesaikan pekerjaan dengan sebaik-baiknya.

“Kami siap bertanggung jawab terhadap pekerjaan. Kalau ada titik yang perlu diperbaiki, kami langsung tindak lanjuti. Hari ini perbaikan sudah kami lakukan dan kami akan terus memastikan hasil akhirnya maksimal,” kata Cs.

Menurutnya, perbaikan tersebut merupakan bagian dari komitmen CV Byankarya untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Pihak CV Byankarya juga memastikan selama masih terdapat bagian yang membutuhkan penyempurnaan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan sehingga hasil akhir pekerjaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pengguna jalan.

DPU Apresiasi CV Byankarya

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi terhadap respons cepat CV Byankarya dalam menindaklanjuti hasil evaluasi.

Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Drs. Uus Firdaus, menilai sikap kooperatif dan responsif penyedia menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pekerjaan.

“Kami mengapresiasi penyedia yang responsif dan kooperatif. Ketika ada bagian yang perlu disempurnakan, mereka langsung melakukan perbaikan. Ini menunjukkan adanya tanggung jawab penyedia terhadap pekerjaan yang dilaksanakan,” ujar Uus.

Menurutnya, proses evaluasi dan perbaikan merupakan bagian dari pengawasan pekerjaan. Dengan adanya respons dari CV Byankarya, setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu pekerjaan benar-benar selesai.,” pungkasnya.

DPU juga menegaskan bahwa kondisi pekerjaan yang masih dalam proses tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menilai hasil akhir. Penyedia masih mempunyai kewajiban untuk melakukan penyempurnaan terhadap bagian yang membutuhkan perbaikan.

Proyek APBD Rp374 Juta

Berdasarkan papan informasi di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Paket Pekerjaan Ruas Jalan Leuwiliang–Bojongtipar Kecamatan Jampangtengah dengan Nomor SPK 000.3.2/03/SPK/RK-12/DPU/2026, tertanggal 29 Juni 2026.

Pekerjaan memiliki nilai kontrak Rp374.187.269,62, dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender, bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, dan CV Byankarya sebagai pelaksana pekerjaan.

Dengan dilakukannya perbaikan langsung pada Minggu (9/8/2026), CV Byankarya menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan pekerjaan secara bertanggung jawab.

DPU Kabupaten Sukabumi pun akan tetap melakukan pengawasan terhadap proses penyempurnaan tersebut. Bagi CV Byankarya, perbaikan bukan sekadar menindaklanjuti keluhan, tetapi menjadi bentuk komitmen untuk memastikan hasil akhir pekerjaan memiliki kualitas yang baik dan sesuai ketentuan.

Pos terkait