Sukabumi Kota | Matanusa.net – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat perlindungan bagi para pekerja melalui peluncuran program “Ayeuna Waktuna, Sa-Kalurahan Sa-Agen Perisai”. Program yang digagas bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi tersebut resmi diluncurkan oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, di Hotel Alaska, pada Rabu (8/7/2026).
Program ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal. Sebanyak 45 Agen Perisai akan ditempatkan di 33 kelurahan untuk memberikan edukasi sekaligus mengajak masyarakat menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Bobby Maulana menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja merupakan bagian penting dari pembangunan daerah. Menurutnya, Pemerintah Kota Sukabumi telah menyiapkan berbagai kebijakan guna memastikan seluruh pekerja memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial, mulai dari regulasi perlindungan pekerja jasa konstruksi, program ASN Peduli, pemanfaatan dana CSR bagi pekerja rentan, hingga rencana penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Di tengah keterbatasan anggaran akibat berkurangnya dana transfer pusat, Bobby menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kehadiran Agen Perisai di setiap kelurahan diharapkan mampu mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika setiap agen mampu merekrut sekitar 200 pekerja mandiri, maka dalam waktu enam bulan Kota Sukabumi berpotensi menambah hampir 30 ribu peserta baru. Hal ini akan mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Bobby juga meminta camat dan lurah memberikan dukungan penuh terhadap tugas Agen Perisai di wilayah masing-masing. Selain memperluas kepesertaan, para agen diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial sebagai perlindungan bagi pekerja dan keluarganya,” pungkasnya.
Peluncuran program “Ayeuna Waktuna, Sa-Kalurahan Sa-Agen Perisai” menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Sukabumi dalam menghadirkan perlindungan ketenagakerjaan yang lebih luas, sehingga manfaat jaminan sosial dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat kelurahan.





