Cegah Pungli dan Penipuan Kerja, Disnakertrans Sukabumi Intensifkan Himbauan untuk Pencaker

Foto: Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat upaya perlindungan terhadap para pencari kerja (pencaker) dari ancaman lowongan kerja palsu, pungutan liar, hingga modus penipuan berkedok rekrutmen perusahaan yang kini marak beredar di media sosial dan platform digital.

Melalui himbauan resmi yang disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarnadi, meminta masyarakat agar lebih teliti dan tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan proses cepat tanpa prosedur yang jelas, pada Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial memang mempermudah masyarakat memperoleh informasi lowongan kerja. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan terhadap para pencari kerja yang sedang membutuhkan pekerjaan.

“Pencari kerja harus lebih waspada. Jangan mudah tergoda dengan tawaran kerja yang menjanjikan langsung diterima atau meminta sejumlah uang dengan alasan administrasi maupun biaya pelatihan. Rekrutmen resmi tidak memungut biaya,” tegasnya.

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi menilai edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting agar para pencaker tidak menjadi korban praktik penipuan yang dapat merugikan secara materi maupun psikologis.

Dalam himbauannya, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mengingatkan beberapa poin penting yang wajib diperhatikan masyarakat saat mencari pekerjaan. Salah satunya adalah memastikan informasi lowongan berasal dari sumber resmi pemerintah maupun perusahaan terpercaya.

Masyarakat juga diarahkan untuk memanfaatkan layanan resmi “Siap Kerja” serta kanal informasi milik Disnakertrans Kabupaten Sukabumi agar mendapatkan informasi lowongan yang valid dan aman.

Selain itu, Disnakertrans mengimbau masyarakat agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya, termasuk menghindari transfer uang kepada oknum yang mengatasnamakan perusahaan ataupun lembaga penyalur kerja.

“Kalau ada indikasi pungli, penipuan, atau lowongan kerja palsu, masyarakat jangan takut untuk melapor kepada aparat penegak hukum ataupun Saber Pungli. Ini penting agar kasus serupa tidak terus terjadi,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan publik, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi terus membuka akses informasi lowongan kerja resmi melalui berbagai platform digital yang dapat diakses masyarakat secara mudah dan transparan.

Adapun saluran resmi informasi Disnakertrans Kabupaten Sukabumi meliputi website tenaga-kerja.sukabumikab.go.id dan disnakertrans.sukabumikab.go.id, akun Facebook Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, serta Instagram resmi @disnakertranskabsukabumi.

Tidak hanya itu, untuk beberapa lowongan tertentu, Disnakertrans juga menyediakan jalur pendaftaran resmi melalui nomor WhatsApp 081998836847 maupun tautan Google Form resmi yang dibagikan langsung oleh pihak Disnakertrans.

Melalui himbauan ini, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi berharap masyarakat semakin cerdas dan berhati-hati dalam mencari pekerjaan, sehingga proses pencarian kerja dapat berlangsung aman, transparan, serta terhindar dari berbagai bentuk penipuan yang merugikan.

Pos terkait