Sukabumi | Matanusa.net — Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terus mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Salah satu sekolah yang mendapatkan program tersebut yakni SD Negeri CirangKong, Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (24/8/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, S.Pd.I., KP., M.Si., menegaskan bahwa peningkatan kualitas fasilitas sekolah menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan berkualitas.
Menurut Deden, keberadaan ruang belajar dan fasilitas pendukung yang layak akan memberikan dampak positif terhadap aktivitas siswa maupun tenaga pendidik. Karena itu, program revitalisasi sekolah harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menunjang pelayanan pendidikan.
“Fasilitas pendidikan yang baik harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik maupun guru. Karena itu, sarana yang telah diperbaiki harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan belajar mengajar,” ujar Deden.
Rehabilitasi 10 Ruang Kelas
Program revitalisasi di SDN CirangKong mencakup sejumlah fasilitas utama sekolah. Berdasarkan papan informasi kegiatan di lokasi, pekerjaan meliputi rehabilitasi 10 ruang kelas, satu ruang administrasi, tiga bilik toilet, serta satu ruang UKS.
Perbaikan tersebut diharapkan dapat memberikan perubahan nyata terhadap kondisi lingkungan sekolah. Ruang kelas yang lebih layak akan mendukung terciptanya suasana pembelajaran yang lebih kondusif, sementara pembenahan toilet dan UKS turut menunjang aspek kesehatan serta kenyamanan peserta didik.
Program tersebut memiliki nilai bantuan sebesar Rp1.234.976.577 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SD Negeri Cirangkonng dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.

Kepala Sekolah Sambut Baik Program
Kepala SD Negeri CirangKong, Asep, S.Pd., M.Pd., menyambut baik adanya program revitalisasi tersebut. Menurutnya, perbaikan fasilitas menjadi kebutuhan penting sekolah dalam memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik kepada peserta didik.
“Program revitalisasi ini sangat membantu sekolah dalam membenahi sarana dan prasarana. Kami berharap setelah diperbaiki, fasilitas tersebut dapat memberikan kenyamanan yang lebih baik dan semakin menunjang proses pembelajaran siswa,” ujar Asep.
Asep juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas yang telah mendapatkan perbaikan. Menurutnya, sarana sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, tetapi perlu dirawat bersama agar dapat digunakan dalam jangka panjang.
Perhatikan Perlindungan Pekerja
Selain pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan, aspek perlindungan tenaga kerja juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Hal itu terlihat dari adanya informasi di lokasi yang menyebutkan bahwa pekerja pada proyek tersebut dilindungi melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya perlindungan tersebut, para pekerja diharapkan dapat melaksanakan pekerjaan dengan lebih aman selama proses revitalisasi berlangsung.
Deden Sumpena menambahkan, pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan harus berjalan seiring dengan peningkatan mutu layanan pendidikan. Menurutnya, bangunan sekolah yang baik harus diikuti dengan pengelolaan fasilitas yang baik pula.
“Setelah revitalisasi selesai, kami berharap seluruh fasilitas dapat dirawat bersama. Jangan sampai sarana yang sudah diperbaiki kembali mengalami kerusakan karena kurangnya pemeliharaan,” katanya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, akan terus mendorong peningkatan sarana dan prasarana pendidikan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan pemerintah.
Diharapkan Tingkatkan Kenyamanan Belajar
Dengan adanya revitalisasi tersebut, SDN CirangKong diharapkan semakin memiliki lingkungan belajar yang representatif. Perbaikan ruang kelas, administrasi, toilet, dan UKS diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik sekolah, tetapi juga memberikan dampak terhadap kenyamanan seluruh warga sekolah.
Bagi para siswa, ruang belajar yang lebih baik diharapkan mampu meningkatkan semangat mengikuti pembelajaran. Sementara bagi guru dan tenaga kependidikan, fasilitas yang memadai dapat menunjang pelaksanaan tugas secara lebih optimal.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi juga terus mengajak pihak sekolah untuk memastikan setiap fasilitas yang telah dibangun maupun direhabilitasi benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Intinya, revitalisasi ini harus memberikan manfaat nyata bagi sekolah, terutama bagi peserta didik. Fasilitas yang baik harus menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sukabumi,” pungkas Deden.





