Sukabumi | Matanusa.net– Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menerima audiensi sekaligus berdiskusi secara konstruktif bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia di Pendopo Sukabumi, pada Rabu (11/02/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen daerah terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan itu, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI, Dr. Rachmita Maun Harahap, ST., MSN., menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk membentuk Komite Disabilitas Daerah (KDD). Pembentukan KDD dinilai sebagai langkah strategis dalam memastikan kebijakan dan program daerah berjalan sejalan dengan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Kami berharap Kabupaten Sukabumi dapat menghadirkan Komite Disabilitas Daerah sebagai mitra pemerintah dalam mengawal implementasi kebijakan yang inklusif dan berkeadilan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati H. Andreas menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari KND RI. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sukabumi berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan yang berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Menurutnya, pembentukan Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (Perda P3HAM) dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi sebagai daerah yang ramah dan inklusif.
“Pemerintah daerah terbuka terhadap masukan dan siap bersinergi dalam menghadirkan kebijakan yang adil serta memberikan ruang partisipasi yang setara bagi penyandang disabilitas,” tegasnya.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, di antaranya peningkatan aksesibilitas layanan publik, penguatan pendidikan inklusif, perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, serta optimalisasi regulasi dan implementasi kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan mereka,” pungkasnya.
Audiensi ini turut dihadiri Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) serta Dinas Kependudukan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan KND RI dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih inklusif, setara, dan ramah bagi penyandang disabilitas.





