Sukabumi | Matanusa.net – Audiensi Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang digelar di Pendopo Sukabumi, pada Rabu (11/02/2026), menjadi forum penting dalam memperkuat komitmen daerah terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi turut menegaskan dukungannya terhadap kebijakan yang inklusif.
Komisioner KND RI, Dr. Rachmita Maun Harahap, ST., MSN., mendorong agar Pemkab Sukabumi membentuk Komite Disabilitas Daerah (KDD) guna memastikan kebijakan dan program berjalan sejalan dengan prinsip penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan DPPKB Kabupaten Sukabumi menyampaikan komitmen untuk memperkuat layanan kependudukan, keluarga berencana, serta pembangunan keluarga yang ramah disabilitas. Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam memperoleh akses informasi, layanan kesehatan reproduksi, serta program pembangunan keluarga.
“Program pengendalian penduduk dan keluarga berencana harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Kami siap memastikan layanan yang inklusif dan mudah diakses,” ungkapnya.
DPPKB juga menekankan pentingnya edukasi dan pendampingan keluarga yang memiliki anggota disabilitas, agar mereka mendapatkan dukungan optimal dalam aspek kesehatan, kesejahteraan, dan perencanaan keluarga.
Dalam diskusi tersebut, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari peningkatan aksesibilitas layanan publik, pendidikan inklusif, hingga penguatan regulasi yang berpihak pada penyandang disabilitas. Peran DPPKB dinilai penting dalam memastikan aspek pembangunan keluarga dan kependudukan tidak meninggalkan kelompok rentan,” pungkasnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah, dengan DPPKB Kabupaten Sukabumi berperan aktif dalam menghadirkan layanan yang setara, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.





