Sukabumi | Matanusa.net – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di Bale Pangripta Bapperida Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (29/1/2026).
Forum ini turut dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi lintas fraksi, di antaranya Hj. Leni Liawati, S.Si, Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE, Saepuloh, SE, Teddy Setiadi, Paoji, SE, Anang, S.Pd, Ferry Supriyadi, SH, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd, Hamzah Gurnita, SH, serta Iwan Ridwan, M.Pd. Hadir pula unsur pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang menjadi penjabaran dari RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029, sekaligus menandai tahun ketiga pelaksanaannya. RKPD memiliki peran strategis sebagai fondasi penentuan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta alokasi program dan kegiatan pembangunan daerah pada tahun 2027.
Ia menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 yakni “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata” harus menjadi fokus bersama agar perencanaan daerah tetap sinergis dengan RPJMD, serta selaras dengan kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ketua DPRD juga menekankan pentingnya penyusunan perencanaan pembangunan yang mengedepankan pendekatan teknokratis, politis, dan partisipatif, sehingga menghasilkan RKPD yang inklusif, realistis, serta responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi turut menyampaikan sejumlah masukan strategis, di antaranya terkait perbaikan infrastruktur jalan dan drainase, penguatan sektor UMKM, pertanian, peternakan, dan perikanan, peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, penguatan sektor pendidikan termasuk kesejahteraan guru P3K, serta dukungan terhadap sarana dan prasarana keagamaan. Dari berbagai aspirasi yang berkembang, persoalan infrastruktur jalan masih menjadi keluhan paling dominan dari masyarakat.
Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 selanjutnya akan dipertajam melalui Reses Kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi pada 4–6 Februari 2026, sebagai upaya memastikan seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Mengakhiri sambutannya, Ketua DPRD menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan, demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang MUBARAKAH (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah).





