Sukabumi | Matanusa.net — Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mengawal rencana aksi pemerintah daerah untuk pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim tahun 2025.
Hal itu disampaikan saat mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., mengikuti Sosialisasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Penilaian Kinerja Pemda dalam Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Tahun 2025, yang digelar secara virtual oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah, bertempat di Ruang Utama Pendopo Sukabumi, pada Senin (7/7/2025).
Sosialisasi yang diikuti seluruh pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia ini menekankan tiga poin utama yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah: percepatan realisasi APBD terkait pengentasan kemiskinan, penyelesaian rencana aksi 2025 sebelum 20 Juli 2025, serta penyusunan SK Tim Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Sekda menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Sukabumi sendiri, tim percepatan sudah terbentuk. Ke depan, Bappelitbangda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan memonitor dan memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai rencana.
“Alhamdulillah untuk Kabupaten Sukabumi sudah dibentuk timnya, tinggal kita tindaklanjuti bersama dengan TAPD dan tentunya didukung penuh oleh Bappelitbangda untuk memantau anggaran dan pelaksanaan rencana aksi,” ujarnya.
Sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi berperan penting memastikan kebijakan, program, dan kegiatan penanggulangan kemiskinan terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan diimplementasikan tepat sasaran.
Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Daerah dan jajaran perwakilan Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi yang siap menyusun langkah-langkah konkret untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Sukabumi tahun 2025.





