Sukabumi Kota | Matanusa.net – Sebanyak 228 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan, pada Selasa (12/8/2025) di Gedung Juang 45, sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS dengan masa kerja 10 hingga 20 tahun yang dinilai memiliki dedikasi, integritas, dan kontribusi nyata dalam membangun bangsa serta daerah.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dalam sambutannya menyebut penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas perjalanan panjang ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini adalah pengakuan atas pengabdian rekan-rekan PNS. Saya ingin seluruh aparatur bersatu, solid, dan kompak dalam membangun Kota Sukabumi. Jika ke depan ada pelanggaran kepegawaian, tentu akan ditindak sesuai aturan, namun yang utama mari kita bersama menjaga nama baik dan mengemban amanah dengan keikhlasan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai pondasi utama, meningkatkan profesionalisme, dan terus mengasah potensi serta keilmuan. Menurutnya, sinergi dan kekompakan ASN menjadi kunci keberhasilan pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, turut memberikan apresiasi dan harapan agar penghargaan ini menjadi energi baru bagi ASN.
“Masa kerja 10–20 tahun tentu bukan waktu singkat. Semoga penghargaan ini menambah motivasi untuk terus berkarya, berinovasi, dan meningkatkan kinerja demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penganugerahan Satyalancana Karya Satya ini juga menjadi simbol kemitraan antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun aparatur yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi sebagai abdi negara.





