Sinergi Eksekutif dan Legislatif: Bupati Respons Pandangan Fraksi DPRD Sukabumi

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama DPRD dalam upaya mewujudkan tata kelola anggaran daerah yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar, pada Rabu (6/8/2025) di ruang sidang utama DPRD.

Rapat tersebut menghadirkan dua agenda utama, yaitu penyampaian tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan terhadap raperda perubahan APBD. Menurutnya, pandangan tersebut sangat penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan anggaran.

“Kami sepakat bahwa penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terus dilakukan, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi, media sosial, dan pendataan potensi daerah secara optimal,” ujar Bupati.

Ia juga menjelaskan bahwa kenaikan belanja daerah, khususnya pada pos belanja pegawai, merupakan konsekuensi dari kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pemberian tunjangan penghasilan setara PNS.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan belanja modal, terutama infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan bangunan. Hal ini dimaksudkan agar seluruh kegiatan pembangunan tidak mengalami keterlambatan hingga tahun anggaran berikutnya.

“Perubahan APBD ini juga telah diselaraskan dengan rancangan RPJMD terbaru yang sedang kami susun agar perencanaan dan pelaksanaannya lebih terarah,” tambahnya.

Dalam penyampaian nota pengantar KUA-PPAS 2026, Bupati menguraikan bahwa dokumen tersebut mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan turut mempertimbangkan sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat dan provinsi.

Ia menyebut, prioritas utama pada 2026 meliputi pemenuhan belanja wajib, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta pelaksanaan program-program prioritas daerah.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penyusunan KUA-PPAS ini masih bersifat sementara karena belum terbitnya Peraturan Presiden terkait rincian APBN dan informasi alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

“Kami akan melakukan penyesuaian setelah dokumen resmi APBN 2026 ditetapkan, agar perencanaan keuangan daerah benar-benar akurat dan sinkron dengan kebijakan fiskal nasional,” tutupnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati H. Iyos Somantri, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, Forkopimcam, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Pos terkait