Sukabumi | Matanusa.net — Warga Desa Walang Sari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, menunjukkan keberanian dan kepedulian sosial dengan menggagalkan aksi penipuan bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia (lansia) yang dilakukan seorang pria berinisial YBS (54). Berkat kesigapan warga, pelaku berhasil ditangkap hidup-hidup dan kemudian diserahkan ke Polsek Kalapanunggal, pada Selasa (22/7/2025).
Aksi YBS terbongkar setelah gerak-geriknya di sekitar wilayah Kampung Bojong Menteng, Desa Bojong Menteng dan Desa Palasari Girang, Kalapanunggal, mencurigakan. Warga yang sempat menjadi korban kemudian berkoordinasi untuk memergoki pelaku saat hendak menipu lagi.
Janji Manis Bansos Rp1,5 Juta, Korban Disuruh Bayar Ongkos Rp250 Ribu
Dari informasi yang diperoleh, YBS mendatangi rumah-rumah warga lansia sambil membawa kabar gembira palsu: mereka akan menerima bantuan sosial senilai Rp1,5 juta per orang. Namun untuk bisa memproses pencairan, warga diminta membayar jasa pengurusan sebesar Rp250 ribu.
Beberapa warga, karena tergiur janji bantuan, langsung menyerahkan uang. Di antaranya Iin, yang menyerahkan uang tunai sebesar Rp350 ribu, serta Gandi, Titin, dan Nining yang masing-masing menyerahkan hingga total Rp550 ribu. Sayangnya, bantuan yang dijanjikan tak pernah datang.
YBS berdalih bahwa ia hanya “orang suruhan” seorang bernama Andi, yang disebut-sebut sebagai pendamping sosial Desa Palasari Girang. Namun, warga semakin curiga setelah mendengar kabar bahwa pelaku diduga juga pernah melakukan penipuan serupa terkait Program Indonesia Pintar (PIP).
Kartu BPNT Misterius Picu Kecurigaan
Kecurigaan warga semakin kuat setelah beberapa di antara mereka menerima kartu BPNT dari YBS, namun tanpa penjelasan resmi tentang sumbernya. Salah seorang warga bernama Iyam mengaku diberi kartu oleh pelaku, tetapi tak tahu apakah kartu itu benar-benar valid.
“Dia bilang ini untuk belanja sembako. Tapi saya jadi ragu karena tidak ada penjelasan dari desa atau pemerintah,” kata Iyam.
Warga yang geram akhirnya mengintai gerak-gerik pelaku dan mengamankannya saat kembali beraksi. Beruntung, warga tetap tenang dan tidak sampai main hakim sendiri.
Kapolsek: Jangan Ragu Laporkan Dugaan Penipuan
Kapolsek Kalapanunggal, AKP M. Damar Gunawan, S.Pd., yang memimpin penanganan kasus ini mengapresiasi kewaspadaan warga. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci untuk memberantas penipuan berkedok bansos.
“Terima kasih kepada warga yang sudah cepat bertindak namun tetap tertib. Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, jangan mudah tergiur janji-janji bantuan, apalagi jika dimintai uang duluan. Jika ada yang mencurigakan, segera lapor ke pihak berwenang,” pungkasnya.
Pelaku Ditahan, Polisi Dalami Jaringan
YBS diketahui berdomisili di Kampung Kancah Nangkub RT 001/RW 007, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kalapanunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat dalam modus penipuan ini.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi warga untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku bisa mencairkan bantuan dengan syarat membayar uang terlebih dahulu. Pemerintah daerah pun diharapkan terus melakukan sosialisasi agar warga mengetahui prosedur resmi penyaluran bansos.


