Wali Kota Sukabumi Dorong Masjid Jadi Pusat Ibadah, Sosial, dan Ekonomi Umat Lewat Jumling

Foto: Dokpim.

Sukabumi Kota | Matanusa.net — Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, kembali melaksanakan program rutin Jumat Keliling (Jumling) yang kali ini digelar di Masjid At-Taqwa, Pondok Pesantren Daarut Taqwa, Ciandam, Kelurahan Selagombong, pada Jumat (18/7/2025).

Program ini menjadi agenda mingguan Pemerintah Kota Sukabumi untuk mempererat hubungan dengan masyarakat melalui ibadah bersama, serta memperkuat komunikasi langsung antara pemerintah dan warga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat Pemkot Sukabumi, tokoh agama, dan masyarakat sekitar yang antusias mengikuti rangkaian acara.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah umat dengan mengunjungi masjid-masjid jami di setiap kelurahan. Ia menyebut, pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk melayani dan mengayomi masyarakat tanpa sekat.

“Selain memperkuat jalinan silaturahmi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan program strategis pemerintah. Di antaranya insentif untuk koordinator marbot masjid, guru ngaji, dan insentif guru madrasah yang insya Allah kita mulai tahun depan,” jelas Ayep.

Tak hanya itu, ia juga mengumumkan adanya bantuan sosial bagi warga kurang mampu yang bersumber dari dana di luar APBD, sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Wali Kota menekankan bahwa pembangunan infrastruktur lingkungan, seperti gang kecil dan penerangan jalan umum, menjadi prioritas Pemkot Sukabumi, dengan target hasil nyata mulai tahun 2028. Ia juga memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara akuntabel, termasuk upaya pengembalian uang negara untuk menjamin transparansi.

Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Ketua DKM Masjid At-Taqwa sebagai bentuk dukungan terhadap peran masjid dalam membangun kehidupan sosial masyarakat.

“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, sosial, dan pemberdayaan umat. Masjid Agung Kota Sukabumi itu milik seluruh umat Islam, tidak boleh dimonopoli oleh kelompok atau golongan tertentu,” tegasnya.

Ia juga mengumumkan dimulainya kembali pengajian rutin di Masjid Agung sebagai media pembinaan umat yang terbuka untuk umum.

Sebagai langkah penguatan ekonomi keumatan, Ayep memperkenalkan program wakaf uang sebagai alternatif pembiayaan syariah tanpa bunga dan agunan. Program ini telah mendapatkan fatwa MUI dan diharapkan dapat membantu mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat.

“Insya Allah, semua langkah ini bermuara pada satu tujuan: menjadikan Kota Sukabumi sebagai kota Bercahaya,” pungkasnya.

Pos terkait