Sukabumi Kota | Matanusa.net — Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menghadiri kegiatan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2025 yang digelar oleh Inspektorat Kota Sukabumi, pada Selasa (8/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Inspektorat ini juga dihadiri Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Bobby menyampaikan arahan sekaligus instruksi Wali Kota Sukabumi terkait pentingnya penanganan kerugian daerah yang hingga kini masih belum sepenuhnya terselesaikan, bahkan sejak tahun 2005.
“Penyelesaian kerugian daerah harus menjadi prioritas bersama demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya langkah konkret dari seluruh SKPD terkait, mulai dari melakukan inventarisasi terhadap masalah kerugian daerah, menyelenggarakan diskusi internal maupun eksternal dengan pihak-pihak terkait, hingga berkomunikasi aktif dengan pihak ketiga yang terlibat secara teknis.
Selain itu, Bobby juga mendorong adanya strategi penyelesaian yang disusun secara kolaboratif bersama tim BPK RI agar proses dapat berjalan efektif dan cepat.
“Penyelesaian kerugian daerah merupakan bentuk komitmen nyata dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Ia berharap upaya ini juga menjadi pembelajaran penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Sebagai penutup, Wakil Wali Kota kembali menegaskan agar seluruh perangkat daerah, khususnya yang kasusnya telah lama tertunda, dapat menunjukkan inisiatif dan kepemimpinan dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Proses penyelesaian sebaiknya dilakukan dengan semangat kolaboratif bersama BPK RI guna mempercepat penyelesaian kerugian daerah dan memperkuat integritas pengelolaan keuangan publik di Kota Sukabumi,” tutupnya.





