MATANUSA.NET KOTA SUKABUMI –
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami menghadiri rapat Konsultasi Publik Studi Pendahuluan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Revitalisasi Non Revenue Water (NRW) Kota Sukabumi, di Hotel Horison, Kamis (22/12/2022).
Adapun pokok-pokok dari hasil Konsultasi Publik ini diantaranya, lingkup Studi Pendahuluan KPBU Revitalisasi Non Revenue Water (NRW) di Kota Sukabumi adalah Revitalisasi NRW Sistem Cinumpang, Revitalisasi NRW. Sistem Cigadog, Revitalisasi Sistem Batu Karut di Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
” Proyek ini diharapkan mendukung terobosan dari Pemerintah Kota Sukabumi yang mana pembangunan infrastruktur air minum di Kota Sukabumi akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” ujar Fahmi.
Namun masih perlu dipertimbangkan aspek sosial dan komersial, jangka waktu, serta kemampuan masyarakat untuk membeli air di mana target yang direncanakan adalah 40.000 SR.
Pemerintah Pusat diharapkan membuat regulasi terkait dengan adanya daerah-daerah yang saling ketergantungan air. Di mana, tanggapan dari pelanggan dan masyarakat Kota Sukabumi, Masyarakat berharap kualitas air agar dapat ditingkatkan, dan berharap permohonan-permohonan perbaikan dapat segera ditanggapi.
Selain itu Insentif yang dapat diberikan pemerintah berupa dukungan kelayakan (viability Gap FundingNGF). fasilitas penyiapan proyek, dan dukungan pemerintah lainnya. Diharapkan panitia pengadaan juga dilibatkan dalam tahapan-tahapan proyek KPBU NRW.
Pada kesempatan acara dihadiri Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Direktur Perumda Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi, dan lain sebagainya.
Red/R.Iyan Satria