RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024, Wali Kota Sukabumi Paparkan Langkah Strategis

Foto: Dokpim.

Sukabumi Kota | Matanusa.net – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, merespons dengan lugas seluruh pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Sukabumi dalam Rapat Paripurna yang digelar, pada Rabu (18/6/2025). Rapat tersebut membahas Pemandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Pemandangan umum fraksi mencerminkan demokrasi yang sehat serta pengawasan yang membangun. Saya mengapresiasi kritik dan saran yang disampaikan demi kemajuan Kota Sukabumi,” ujar Wali Kota.

Dalam forum yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Sukabumi tersebut, hadir pula Forkopimda, jajaran aparatur pemerintah, tokoh masyarakat, dan elemen publik lainnya.

Fraksi Kebangkitan Rakyat menyoroti pentingnya peningkatan PAD serta peran BUMD, terutama kontribusi di sektor kesehatan. Mereka juga meminta agar RPJMD dirancang dengan pendekatan realistis dan mengedepankan pelibatan publik.

Fraksi PPP optimistis capaian PAD terbaik nasional pada 2024 bisa terus ditingkatkan. Fraksi PAN menekankan pentingnya pengawasan dana BOS dan menyarankan dibentuknya tim pemantau ke sekolah-sekolah.

Fraksi NasDem dan Demokrat sama-sama mendorong transparansi pengelolaan Silpa dan akuntabilitas dalam program prioritas, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan. Sementara itu, Fraksi Gerindra menilai APBD 2024 sudah mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan mendorong penggunaannya secara optimal.

Sorotan teknis juga datang dari Fraksi Golkar yang menekankan pentingnya pemanfaatan aset daerah dan program pembangunan yang merata. Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan dan PKS mendorong digitalisasi pengelolaan PAD, penguatan indikator dalam RPJMD, serta penunjukan nadzir wakaf secara profesional tanpa intervensi politik.

Menanggapi semua hal tersebut, Wali Kota Ayep Zaki memberikan klarifikasi bahwa Silpa sebesar Rp49,6 miliar berasal dari efisiensi anggaran dan kelebihan pendapatan. Dana tersebut telah dialokasikan untuk sektor strategis, seperti kesehatan, DBHCHT, dan belanja pegawai.

Ia juga meluruskan isu defisit sebesar Rp37 miliar, yang terjadi karena transaksi akhir tahun 2024 yang dibayarkan pada awal 2025, sehingga muncul selisih dalam laporan keuangan. Untuk PAD, Pemkot telah meluncurkan digitalisasi sistem pembayaran melalui aplikasi PANTAS dan menggandeng Kejari untuk menindak lanjuti piutang pajak.

Terkait BUMD, Ayep menyebut Perumda BPR telah memberikan kontribusi signifikan, sementara PDAM masih dalam masa pemulihan kerugian. Upaya evaluasi dan penguatan tetap dilakukan untuk meningkatkan performa BUMD ke depan.

Program Kota Wakaf turut menjadi perhatian. Pemkot menjamin pengelolaannya dilakukan secara transparan, dengan dana sekitar Rp275 juta yang telah diinvestasikan dalam sukuk syariah. Sementara proyek KPBU untuk penerangan jalan (PJU) dijelaskan tidak membebani APBD, karena pembiayaannya berasal dari mitra swasta.

Wali Kota juga mengonfirmasi bahwa program P2RW telah dialihkan ke program padat karya demi efektivitas dan serapan tenaga kerja yang lebih tinggi.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan keterbukaan dan keseriusan dalam menanggapi berbagai dinamika yang muncul di parlemen. Semua aspirasi publik menjadi bahan perbaikan demi mewujudkan pemerintahan yang adaptif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat luas.

Pos terkait